![]() |
Jenderal Polisi Tito Karnavian |
"Saat ini kami selaku tim kuasa hukum Sri Buntang Pamungkas sedang mengajukan gugatan pengadilan internasional terhadap Kapolri atas tuduhan makar kepada 10 tokoh," ujar salah satu anggota tim pengacara, Dahlia Zein, saat konferensi pers di Hotel Bumi Wiyata, Jl Margonda Raya, Depok, Sabtu (1/4/2017).
Pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk pengajuan gugatan ke peradilan internasional tersebut.
"Dengan bukti-bukti penahanan, surat penahanan, surat penolakan Sri Bintang atas BAP (berita acara pemeriksaan), dan penahanannya. Kami sedang pemberkasan, mengumpulkan berkas itu," ucap Dahlia.
"Karena saat ini siapa sih yang berpihak ke kita kalau bukan dunia luar. Sudah hopeless, karena kita juga kita nggak tahu mana lawan, mana kawan. Mana musuh mana teman," ucap Dahlia.
![]() |
Tim kuasa hukum sri bintang pamungkas |
"Sudah didaftarkan ke Jenewa, Swiss, untuk tanggalnya nanti April nanti kita akan ajukan gugatannya. Tapi daftarnya waktu Mas Bintang masih di Polda, sudah dari bulan Februari," tuturnya.
Sri Bintang bersama 9 tokoh lainnya ditangkap atas dugaan makar pada Februari lalu. Sri Bintang, Firza Husein, dan Hatta Taliwang sempat ditahan beberapa waktu sebelum akhirnya permohonan penangguhan penahanan ketiganya dikabulkan. (Red/Detikcom)
loading...
Post a Comment