Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Neta S Pane 
JAKARTA- Inilah pernyataan Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane terkait penangkapan 9 Tokoh Nasional oleh polisi. 

Polda Metro Jaya harus segera menjelaskan nasib perkara makar yang melibatkan 9 tokoh nasionalis, di antaranya Rachmawati Soekarnoputri, Mayjen Purn Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas dall.

Sebab sudah hampir empat bulan kasus makar itu tak jelas kabar beritanya. Di sisi lain, kemarin Polda Metro Jaya menangkap sejumlah tokoh Islam dengan tuduhan makar.

Indonesian Police Watch (IPW) mendukung penuh langkah Polri dalam melakukan penegakan hukum, terutama dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kamtibmas. Namun dalam melakukan penegakan hukum Polri harus profesional, proporsional, konsisten, dan tidak menjadi alat kekuasaan.

Sehingga jika Rachmawati dan Kivlan cs benar benar hendak melakukan makar dan Polda Metro Jaya memang benar benar memiliki alat bukti yang kuat, berita acara pemeriksaan (BAP) kasus makar itu harus segera dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa dituntaskan di pengadilan.

Untuk itu IPW mendesak Polda Metro Jaya segera menjelaskan ke publik, kenapa BAP kasus makar Rachmawati dan Kivlan cs tak kunjung dilimpahkan ke kejaksaan.

Apakah Polda Metro kesulitan untuk mendapatkan dua alat bukti yang disyaratkan UU atau ada hal lain. Publik perlu mengetahui hal ini karena Polri adalah lembaga publik yang dibiayai dari uang rakyat.

Selain itu kasus makar yang dituduhkan Polda Metri kepada Rachmawati dan Kivlan cs juga menyangkut kepentingan dan ketertiban masyarakat.

Polda Metro Jaya tidak boleh membiarkan sebuah kasus, apalagi kasus makar begitu saja, setelah melemparkan tuduhan tsb. Jika Polda Metro tidak mampu membuktikan tuduhannya kepada Rachmawati dan Kivlan cs, Polda Metro Jaya harus segera mengeluarkan SP3 dan menghentikan kasus makar terhadap Rachmawati dan Kivlan cs.

Setelah itu meminta maaf dan merehabilitasi nama baik tokoh tokoh nasionalis yang dituduhnya akan melakukan makar. Polda Metro Jaya sebagai aparatur kepolisian yang profesional tidak boleh mengambangkan dan mengombangambingkan kasus makar yang dituduhkannya karena ini menyangkut nasib dan status hukum para tokoh nasionalis tersebut.

Dengan demikian publik akan mengetahui secara terang benderang apakah para tokoh nasionalis itu benar benar hendak melakukan makar atau tuduhan itu hanya akal akalan pihak tertentu saja.(Rilis)
loading...
Label: , , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.