![]() |
Petugas Bea Cukai Jayapura menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methampetamine (sabu) pada Selasa 4 Maret 2017 di pintu perbatasan Skow Wutung.Foto/Humas Bea Cukai |
StatusAceh.Net - Petugas Bea Cukai Jayapura menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methampetamine (sabu) pada Selasa 4 Maret 2017 di pintu perbatasan Skow Wutung. Petugas mengamankan sabu-sabu seberat 55 gram dari tangan dua tersangka.
“Dua tersangka tersebut berinisial YK dan SR. Keduanya ditangkap sekitar pukul 12.00 WIT saat melintas di Pos Lintas Batas Negara Skow Wutung,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Tubagus Firman, Jumat (7/4/2017).
Firman menambahkan, kedua tersangka terlihat mencurigakan saat melintasi perbatasan. Hal tersebut mengundang kewaspadaan petugas sehingga memutuskan untuk memeriksa. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam sepatu tersangka YK dan saku celana tersangka SR.
“Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diserahakan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Firman. (Sindonews)
“Dua tersangka tersebut berinisial YK dan SR. Keduanya ditangkap sekitar pukul 12.00 WIT saat melintas di Pos Lintas Batas Negara Skow Wutung,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Tubagus Firman, Jumat (7/4/2017).
Firman menambahkan, kedua tersangka terlihat mencurigakan saat melintasi perbatasan. Hal tersebut mengundang kewaspadaan petugas sehingga memutuskan untuk memeriksa. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam sepatu tersangka YK dan saku celana tersangka SR.
“Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diserahakan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Firman. (Sindonews)
loading...
Post a Comment