-->

Iklan

Miliki Senjata AK-56 dan Puluhan Amunisi, Dua Pria Nagan Raya di Ringkus Polisi

Sunday, 8 January 2017, 11:24:00 WIB Last Updated 2017-01-08T05:01:56Z
Senjata laras panjang AK-56,puluhan amunisi dan satu lembar bendera GAM yang diamankan polisi 
NAGAN RAYA- Sejumlah aparat Kepolisian dari Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Nagan Raya berhasil meringkus dua pria yang diduga anggota KPA dan mengamankan sepucuk senjata api ilegal, Sabtu (7/1/2017) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Kedua pria itu masing-masing, A (37) warga Desa Kila dan K (45) warga Desa Padang Parom. Mereka ditangkap di Desa Kila, Kecamatan Seunagan Timur.

Selain mengamankan sepucuk senjata api laras panjang jenis AK-56, polisi juga menemukan puluhan amunisi, termasuk selembar bendera bulan bintang.

Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon seluler membenarkan adanya penangkapan 2 tersangka yang diduga adalah anggota KPA beserta sepucuk senjata laras panjang.

Menurut Mirwazi saat ini pihaknya sedang menelusuri asal muasal senjata serta indikasi lainnya pada kedua tersangka.

 “Saat ini sedang kami kembangkan lebih jauh,seperti asal muasal senjata dan indikasi lainnya seperti apa adanya digunakan untuk berbuat kejahatan selama ini” jelas Mirwazi.(Red/beritakini)
Komentar

Tampilkan

  • Miliki Senjata AK-56 dan Puluhan Amunisi, Dua Pria Nagan Raya di Ringkus Polisi
  • 0

Terkini

Tag Terpopuler

Topik Populer

Iklan