![]() |
Bakso daging babi |
Informasi ini terungkap setelah dilakukannya pemeriksaan dan pengujian surveilans/monitoring cemaran mikroba, 29 November-2 Desember 2016 lalu yang dilakukan oleh Balai Veteriner Medan bekerjasama dengan Dinas terkait Aceh Tengah di usaha yang beralamat di Blang Kolak II Takengon tersebut.
Sesuai copian surat Dinas Pertanian Aceh Tengah perihal hasil pemeriksaan yang ditandatangani Kadis, drh. Rahmandi, M. Si tanggal 24 Januari 2017 yang ditujukan kepada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM diharapkan agar dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Kadis Pertanian yang membawahi bidang peternakan, Rahmandi saat dihubungi LintasGayo.co, Senin 30 Januari 2017 membenarkan hasil pengujian tersebut.
“Benar, positif BBCPCR dan kita meneruskan hasil pengujian ke dinas terkait untuk diambil langkah-langkah berikutnya,” ujar Rahmandi seraya menyebut alamat usaha penggilingan bakso tersebut di lorong samping kantor Pelayanan Pajak Belang Kolak Dua.(Lintasgayo)
loading...
Post a Comment