![]() |
Ilustrasi |
Tindakan masyarakat desa sama bahari membuat sang oknum Kades RS merasa gusar,disampinhg melaporkan kepada kejaksaan juga menjadi sorotan sejumlah media cetak dan online.
Dari informasi yang beredar,oknum kades RS sengaja menjebak Dua wartawan media cetak nasional Media Koran Penyelidik Korupsi (Media KPK) yang berkantor di ibukota Jakarta,kedua wartawan ini diketahui sangat getol memberitakan terkait kasus korupsi sang oknum kades RS.
Kedua wartawan Media KPK tiba-tiba mendapat telepon dari seseorang yang mengaku Oknum Kades RS meminta keduanya untuk menemuinya di sebuah losmen untuk membicarakan terkait kasus korupsi yang diberitakan oleh kedua wartawan tersebut.
Ketika kedua wartawan tersebut hendak keluar meninggalkan losmen tersebut,sang kades RS berjalan mendekati kedua wartawan media KPK seraya menyelipkan uang ke saku belakang wartawan tersebut dengan mengatakan uang tersebut untuk ongkos pulang.
“Saat kami beranjak pulang setelah menemui RS (Kades-red) di sebuah losmen sesuai permintaanya, tiba-tiba saya diselipakan uang di saku belakang olehnya, katanya untuk ongkos pulang,” ujar Heri Saputra salah satu korban dugaan penjebakan.
Tidak berapa jauh hendak meninggalkan losmen,beberapa petugas dari Polres Wakatobi menyergap dan menangkap keduanya dengan tuduhan telah melakukan pemerasan.
Kuasa hukum kedua wartawan media KPK, Mintarno, SH dair JM Partners mengatakan tindakan yang dilakukan oknum Kades Sama Bahari, RS adalah suatu tindakan dugaan penyuapan karena wartawan tersebut telah memberitakan dugaan korupsi sang kades yang telah dilaporkan ke Kejaksaan oleh masyarakat.
“Justru hal yang dilakukan dia (kades-red) adalah tindakan penyuapan agar tindak pidana korupsinya tidak tercium awak media,” ujar Mintarno melalui sambungan telepon selular.
Sumber: Indikasinews
Editor : Redaksi
loading...
Post a Comment