![]() |
Ilustrasi |
Banda Aceh - Tim sukses (timses) enam pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh mengikuti technical meeting acara Debat Kandidat pada Selasa, 20 Desember 2016 di Aula KIP Aceh. Debat kandidat sendiri akan berlangsung pada Kamis malam 22 Desember 2016 di Hotel Hermes Palace.
Selain timses pasangan calon, hadir juga tiga panelis dari akademisi, yaitu Nasir Azis, Mawardi Ismail, dan Syaifuddin Bantasyam, serta tim dari Metro TV yang akan menyiarkan langsung secara nasional kegiatan debat kandidat. Juga hadir perwakilan Panwaslih Aceh, unsur kepolisian, serta Komisi Penyiaran Indonesia Aceh.
Komisioner Bidang Humas, Data Informasi, dan Hubungan Antar Lembaga KIP Aceh, Robby Syah Putra mengatakan, pertemuan tersebut penting digelar karena waktu yang diberikan dalam debat kandidat terbatas dan kandidat kepala daerah harus mempunyai persiapan matang.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, selama pelaksanaan debat kandidat, tidak boleh ada pasangan calon yang memasang iklan kepada Metro TV atau media massa lainnya untuk kepentingan kampanye.
“Kampanye lewat media baru diperbolehkan mulai 29 Januari 2017,” ujarnya kepada timses yang menanyakan materi iklan apa yang akan ditampilkan pada saat jeda siaran debat kandidat.
Ridwan Hadi berharap, kegiatan yang digelar oleh KIP Aceh tersebut berjalan lancar dan menjadi kebanggaan Provinsi Aceh. []
KIP.ACEHPROV.GO.ID
Selain timses pasangan calon, hadir juga tiga panelis dari akademisi, yaitu Nasir Azis, Mawardi Ismail, dan Syaifuddin Bantasyam, serta tim dari Metro TV yang akan menyiarkan langsung secara nasional kegiatan debat kandidat. Juga hadir perwakilan Panwaslih Aceh, unsur kepolisian, serta Komisi Penyiaran Indonesia Aceh.
Komisioner Bidang Humas, Data Informasi, dan Hubungan Antar Lembaga KIP Aceh, Robby Syah Putra mengatakan, pertemuan tersebut penting digelar karena waktu yang diberikan dalam debat kandidat terbatas dan kandidat kepala daerah harus mempunyai persiapan matang.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, selama pelaksanaan debat kandidat, tidak boleh ada pasangan calon yang memasang iklan kepada Metro TV atau media massa lainnya untuk kepentingan kampanye.
“Kampanye lewat media baru diperbolehkan mulai 29 Januari 2017,” ujarnya kepada timses yang menanyakan materi iklan apa yang akan ditampilkan pada saat jeda siaran debat kandidat.
Ridwan Hadi berharap, kegiatan yang digelar oleh KIP Aceh tersebut berjalan lancar dan menjadi kebanggaan Provinsi Aceh. []
KIP.ACEHPROV.GO.ID
loading...
Post a Comment