Sigli - Pasangan calon (paslon) Zakaria Saman (Apa Karya) dan Teuku Alaidinsyah kembali menguasai fotokopi KTP dukungan perbaikan di Kabupaten Pidie.
Dari total 37.037 lembar berkas dukungan tiga paslon yang diterima KIP Pidie, sebanyak 31.547 lembar atau sekitar 99 persennya adalah milik Apa Karya.
Sedangkan KTP dukungan untuk pasangan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab hanya sebanyak 2.909 lembar, dan pasangan Zaini Abdullah-Nasaruddin sebanyak 2.581 lembar.
Seluruh bukti dukungan tersebut diterima KIP Pidie pada 10 Oktober kemarin, dan saat ini sudah didistribusikan ke panitia pemungutan suara (PPS) untuk diverifikasi yang dijadwalkan berlangsung dari 12-17 Oktober 2016.
“Berkas syarat dukungan tambahan tiga paslon gubernur Aceh telah berada di PPS. KTP itu kini sedang dilakukan verifikasi secara faktual,” ujar Ketua KIP Pidie, Ridwan SPd, kepada wartawan, Jumat (14/10).
Sebelumnya, saat penyerahan bukti dukungan tahap pertama, Apa Karya juga menguasai bukti dukungan di kabupaten ini, yakni sebanyak 31.341 lembar, melampaui KTP dukungan milik Zaini sebanyak 28.085 lembar, dan Abdullah Puteh sebanyak 21.605 lembar.
Namun dari hasil verifikasi faktual tahap I, dukungan sah ketiga paslon tersebut ternyata masih belum memenuhi batas minimal, 153.045 lembar. Pasangan Zakaria Saman-Teuku Alaidinsyah kekurangan 79.893 lembar lagi, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab kekurangan 79.417 lembar, dan Zaini Abdullah-Nasaruddin sebanyak 14.451 lembar lagi. Untuk itu, mereka harus menyerahkan dukungan perbaikan sebanyak dua kali lipat dari kekurangan tersebut.
Terkait dukungan perbaikan untuk pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Pidie, T Tarmiyus-Khalidin Daud, juga sudah disitribusikan ke PPS untuk dilakukan verifikasi faktual. Jumlahnya mencapai 16.077 lembar. Sebelumnya dalam verifikasi tahap I, dukungan pasangan ini yang dianggap sah adalah sebanyak 7.350 lembar.
Terkait dengan proses verifikasi tahap II ini, Ridwan menjelaskan, sesuai dengan pasal 23 PKPU Nomor 5 Tahun 2016, verifikasi dilakukan oleh PPS dengan mendatangi langsung pemilik KTP. “Penghubung paslon juga boleh mengumpulkan pendukungnya untuk diverifikasi, ataupun membawa pendukung kepada PPS untuk diverifikasi,” tambah Ridwan.(Serambinews)
Dari total 37.037 lembar berkas dukungan tiga paslon yang diterima KIP Pidie, sebanyak 31.547 lembar atau sekitar 99 persennya adalah milik Apa Karya.
Sedangkan KTP dukungan untuk pasangan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab hanya sebanyak 2.909 lembar, dan pasangan Zaini Abdullah-Nasaruddin sebanyak 2.581 lembar.
Seluruh bukti dukungan tersebut diterima KIP Pidie pada 10 Oktober kemarin, dan saat ini sudah didistribusikan ke panitia pemungutan suara (PPS) untuk diverifikasi yang dijadwalkan berlangsung dari 12-17 Oktober 2016.
“Berkas syarat dukungan tambahan tiga paslon gubernur Aceh telah berada di PPS. KTP itu kini sedang dilakukan verifikasi secara faktual,” ujar Ketua KIP Pidie, Ridwan SPd, kepada wartawan, Jumat (14/10).
Sebelumnya, saat penyerahan bukti dukungan tahap pertama, Apa Karya juga menguasai bukti dukungan di kabupaten ini, yakni sebanyak 31.341 lembar, melampaui KTP dukungan milik Zaini sebanyak 28.085 lembar, dan Abdullah Puteh sebanyak 21.605 lembar.
Namun dari hasil verifikasi faktual tahap I, dukungan sah ketiga paslon tersebut ternyata masih belum memenuhi batas minimal, 153.045 lembar. Pasangan Zakaria Saman-Teuku Alaidinsyah kekurangan 79.893 lembar lagi, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab kekurangan 79.417 lembar, dan Zaini Abdullah-Nasaruddin sebanyak 14.451 lembar lagi. Untuk itu, mereka harus menyerahkan dukungan perbaikan sebanyak dua kali lipat dari kekurangan tersebut.
Terkait dukungan perbaikan untuk pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Pidie, T Tarmiyus-Khalidin Daud, juga sudah disitribusikan ke PPS untuk dilakukan verifikasi faktual. Jumlahnya mencapai 16.077 lembar. Sebelumnya dalam verifikasi tahap I, dukungan pasangan ini yang dianggap sah adalah sebanyak 7.350 lembar.
Terkait dengan proses verifikasi tahap II ini, Ridwan menjelaskan, sesuai dengan pasal 23 PKPU Nomor 5 Tahun 2016, verifikasi dilakukan oleh PPS dengan mendatangi langsung pemilik KTP. “Penghubung paslon juga boleh mengumpulkan pendukungnya untuk diverifikasi, ataupun membawa pendukung kepada PPS untuk diverifikasi,” tambah Ridwan.(Serambinews)
loading...
Post a Comment