![]() |
Ilustrasi |
Langkat - Upaya penyelundupan 800 gram sabu diungkap personel Polres Langkat. Sabu tersebut disita dari tangan seorang warga Desa Jaromah Baroh, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Biruen, Aceh bernama Azhat Muktar, 37.
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin mengatakan, Azhar diringkus dari dalam Bus Putra Pelangi jurusan Banda Aceh-Medan, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan tepat di depan Pos Lantas Sei Karang, Stabat.
"Penangkapan berawal dari informasi yang kita dapat. Ada kurir sabu dari Aceh menumpangi Bus Putra Pelangi," kata Mulya, Selasa (20/9/2016).
Bus Putra Pelangi BL 7534 AA melintas pada pukul 06.15 WIB, Senin (19/9/2016). Petugas menghentikan bus dan menggeledah penumpang berikut barang bawaannya.
Tepat di bangku nomor 33, polisi menemukan sabu 800 gram yang dikemas dalam empat bungkus plastik besar. Azhar mengaku sabu tersebut dia yang membawa. Polisi juga menyita satu unit ponsel, serta uang tunai Rp185 ribu milik Azhar.
Selain menyita sabu, personel Polres Langkat juga mengungkap 15 bal ganja yang diperkirakan beratnya mencapai 15 kg. Barang haram itu disita dari Mukhlis, laki-laki, 23 dan Wilna Rizki, perempuan, 20, warga Desa Lancok Bungo, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun, Aceh.
Ganja tersebut disimpan dalam tas sandang wanita sebanyak 3 kg, dan 13 kg dari koper yang diletakkan dalam bagasi Bus Kurnia bernopol BL 7450 PB. Kedua pelaku pun masih diperiksa guna mendalami lebih lanjut siapa pemilik barang haram tersebut. (metrotv.com)
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin mengatakan, Azhar diringkus dari dalam Bus Putra Pelangi jurusan Banda Aceh-Medan, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan tepat di depan Pos Lantas Sei Karang, Stabat.
"Penangkapan berawal dari informasi yang kita dapat. Ada kurir sabu dari Aceh menumpangi Bus Putra Pelangi," kata Mulya, Selasa (20/9/2016).
Bus Putra Pelangi BL 7534 AA melintas pada pukul 06.15 WIB, Senin (19/9/2016). Petugas menghentikan bus dan menggeledah penumpang berikut barang bawaannya.
Tepat di bangku nomor 33, polisi menemukan sabu 800 gram yang dikemas dalam empat bungkus plastik besar. Azhar mengaku sabu tersebut dia yang membawa. Polisi juga menyita satu unit ponsel, serta uang tunai Rp185 ribu milik Azhar.
Selain menyita sabu, personel Polres Langkat juga mengungkap 15 bal ganja yang diperkirakan beratnya mencapai 15 kg. Barang haram itu disita dari Mukhlis, laki-laki, 23 dan Wilna Rizki, perempuan, 20, warga Desa Lancok Bungo, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun, Aceh.
Ganja tersebut disimpan dalam tas sandang wanita sebanyak 3 kg, dan 13 kg dari koper yang diletakkan dalam bagasi Bus Kurnia bernopol BL 7450 PB. Kedua pelaku pun masih diperiksa guna mendalami lebih lanjut siapa pemilik barang haram tersebut. (metrotv.com)
loading...
Post a Comment