Banda Aceh - Puluhan guru kategori II (K-2) menggelar aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (20/9). Aksi ini untuk menuntut agar dewan mau memperjuangkan nasib guru K-2 yang telah lulus Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat.
Selain itu, peserta aksi juga meminta kepada DPRA agar mendesak gubernur Aceh agar melobi Menpan-RB agar kelulusan Panselnas Tahun 2013 tidak dibatalkan. Karena ada rencana dari Menpan-RB, guru K-2 yang telah lulus Panselnas pada 2016 ini akan dibatalkan kelulusannya.
Ada sekitar 823 guru K-2 di Aceh yang terancam akan dibatalkan kelulusan Panselnas 2013 lalu pada Tahun 2016 ini. Padahal guru K-2 tersebut sudah mengabdi sejak Tahun 2002 dulu. Bahkan ada di antara guru K-2 tersebut korban konflik dan bencana tsunami.
"Ada 823 guru K-2 di seluruh Aceh akan dibatalkan SK pada Tahun 2016 ini. Maka alangkah baiknya kami minta gubernur dan Ketua DPRA untuk menemui Menpan-RB dan presiden untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Sekjend Asosiasi Guru Nanggroe Aceh Darussalam (Asgunad), Cut Aklima Hamid, Selasa (20/9).
Peserta aksi menilai, perlu keterlibatan pemerintah Aceh, baik gubernur maupun Ketua DPRA untuk melobi pemerintah pusat agar semua guru K-2 yang telah lulus Panselnas 2013 ini tidak dibatalkan.
"Ini seperti dilakukan oleh Papua Barat, mereka di sana ada 1.000 lebih guru K-2 yang seperti di Aceh, setelah dilobi oleh gubernur, maka mereka tidak jadi dibatalkan," tukasnya.
Menurut Cut Aklima, aksi ini merupakan rangkaian sejumlah aksi yang pernah dilakukan menuntut hal yang sama. Akan tetapi, hingga sekarang gubernur dan juga DPRA tidak peduli dengan nasib guru K-2 yang belum ada kejelasan dan tidak melakukan apapun.
"Apalagi ini gubernur itu sudah memasuki akhir masa jabatan, apa yang telah diperbuat, ini guru, bukan persoalan proyek yang kami minta, karena mereka juga tanpa ada guru, tidak mungkin jadi seorang dokter, profesor dan juga menjadi pejabat negara," keluhnya.
Adapun alasan Menpan-RB hendak membatalkan SK guru K-2 yang sudah lulus Panselnas 2013, sebutnya, karena 823 guru ini mengajar di sekolah swasta, yaitu di PAUD dan TK. Padahal mereka sudah mengabdi sebagai guru sejak tahun 2002 lalu, ada guru yang menjadi korban konflik maupun tsunami.
"Kalau ini alasan, tidak ada PAUD dan TK di Aceh yang negeri, semua swasta. Yang anehnya lagi kalau dibilang swasta, kenapa menteri diangkat Dirjen PAUD, itu bukan TK, ini berapa banyak menghabiskan uang negara, harusnya uang itu bisa untuk gaji guru," tukasnya.
Akibat dari pembatalan ini, kata Cut Aklima, 823 guru K-2 yang telah lulus Panselnas 2013 tidak lagi mendapatkan honor dari pemerintah. Sedangkan untuk meminta bantu biaya dari wali murid, Cut Aklima mengaku itu tidak memungkinkan. Karena bila diminta dana, orang tua murid justru lebih memilih tidak memasukkan anaknya di PAUD atau TK.
"Meskipun kita minta Rp 10.000 saja, orang tua murid lebih memilih tak masukkan anaknya pada PAUD. Kalau dulu ada Rp 1,5 juta perbulan, sekarang nol, tidak ada lagi, karena dulu masih dikontrak oleh pemerintah," imbuhnya.(merdeka.com)
Selain itu, peserta aksi juga meminta kepada DPRA agar mendesak gubernur Aceh agar melobi Menpan-RB agar kelulusan Panselnas Tahun 2013 tidak dibatalkan. Karena ada rencana dari Menpan-RB, guru K-2 yang telah lulus Panselnas pada 2016 ini akan dibatalkan kelulusannya.
Ada sekitar 823 guru K-2 di Aceh yang terancam akan dibatalkan kelulusan Panselnas 2013 lalu pada Tahun 2016 ini. Padahal guru K-2 tersebut sudah mengabdi sejak Tahun 2002 dulu. Bahkan ada di antara guru K-2 tersebut korban konflik dan bencana tsunami.
"Ada 823 guru K-2 di seluruh Aceh akan dibatalkan SK pada Tahun 2016 ini. Maka alangkah baiknya kami minta gubernur dan Ketua DPRA untuk menemui Menpan-RB dan presiden untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Sekjend Asosiasi Guru Nanggroe Aceh Darussalam (Asgunad), Cut Aklima Hamid, Selasa (20/9).
Peserta aksi menilai, perlu keterlibatan pemerintah Aceh, baik gubernur maupun Ketua DPRA untuk melobi pemerintah pusat agar semua guru K-2 yang telah lulus Panselnas 2013 ini tidak dibatalkan.
"Ini seperti dilakukan oleh Papua Barat, mereka di sana ada 1.000 lebih guru K-2 yang seperti di Aceh, setelah dilobi oleh gubernur, maka mereka tidak jadi dibatalkan," tukasnya.
Menurut Cut Aklima, aksi ini merupakan rangkaian sejumlah aksi yang pernah dilakukan menuntut hal yang sama. Akan tetapi, hingga sekarang gubernur dan juga DPRA tidak peduli dengan nasib guru K-2 yang belum ada kejelasan dan tidak melakukan apapun.
"Apalagi ini gubernur itu sudah memasuki akhir masa jabatan, apa yang telah diperbuat, ini guru, bukan persoalan proyek yang kami minta, karena mereka juga tanpa ada guru, tidak mungkin jadi seorang dokter, profesor dan juga menjadi pejabat negara," keluhnya.
Adapun alasan Menpan-RB hendak membatalkan SK guru K-2 yang sudah lulus Panselnas 2013, sebutnya, karena 823 guru ini mengajar di sekolah swasta, yaitu di PAUD dan TK. Padahal mereka sudah mengabdi sebagai guru sejak tahun 2002 lalu, ada guru yang menjadi korban konflik maupun tsunami.
"Kalau ini alasan, tidak ada PAUD dan TK di Aceh yang negeri, semua swasta. Yang anehnya lagi kalau dibilang swasta, kenapa menteri diangkat Dirjen PAUD, itu bukan TK, ini berapa banyak menghabiskan uang negara, harusnya uang itu bisa untuk gaji guru," tukasnya.
Akibat dari pembatalan ini, kata Cut Aklima, 823 guru K-2 yang telah lulus Panselnas 2013 tidak lagi mendapatkan honor dari pemerintah. Sedangkan untuk meminta bantu biaya dari wali murid, Cut Aklima mengaku itu tidak memungkinkan. Karena bila diminta dana, orang tua murid justru lebih memilih tidak memasukkan anaknya di PAUD atau TK.
"Meskipun kita minta Rp 10.000 saja, orang tua murid lebih memilih tak masukkan anaknya pada PAUD. Kalau dulu ada Rp 1,5 juta perbulan, sekarang nol, tidak ada lagi, karena dulu masih dikontrak oleh pemerintah," imbuhnya.(merdeka.com)
loading...
Post a Comment