Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla berperan penting dalam pembebasan tiga eks anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditahan otoritas Thailand sejak 12 tahun lalu di Penjara Songkhla.

Ketiganya yaitu Syarifuddin Saleh alias Tekong, Ruliansyah alias Pangki, Muhammad Zainal alias Komputer warga Aceh Timur. Mereka divonis oleh otoritas Thailand 39 tahun karena terjerat kasus kriminal di negeri itu.

Salah seorang anggota Tim Kompatriot Aceh, Fahmi Mada, bercerita, peran JK diawali pada sebuah pertemuan di Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, 15 November 2015.

Saat itu, angggota Tim Kompatriot Aceh, Mahyuddin memberitahu JK soal nasib 3 eks GAM yang ditahan di Thailand.

“Pak JK respons positif dan meminta agar Mahyuddin dan kawan-kawan memastikan bagaimana kondisi mereka, ditahan di mana dan seterusnya. Pernyataan itu disampaikan JK di depan Ketua DPRA Muharuddin, Wali Nanggroe Malek Mahmud, Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan sejumlah pejabat Aceh lainnya,” kata Fahmi, Minggu (4/9/2016).

Dia menyebutkan, sepekan setelah pertemuan itu, dirinya bersama Mahyuddin Adan, Islamuddin Ismadi, dan Ifdhal Kasim berangkat ke Provinsi Songkhla, Thailand.

Mereka pun menghimpun data dan informasi mengenai mekanisme pemberian amnesti untuk kasus kriminal di negeri itu.

“Amnesti itu diberikan oleh raja, pengampunan oleh raja. Kami lalu melapor ke Pak JK, dan di situ Pak JK mengambil peran melakukan lobi diplomatik antar negara,” ucap Fahmi.

Setelah proses panjang dengan keterlibatan JK dan Kemenlu RI, sebut dia, akhirnya Raja Thailand mengampuni ketiganya dan diberikan kebebasan setelah 12 tahun ditahan dari 39 tahun masa hukuman.

“Ini lobi diplomatik G to G (goverment to goverment),” terang Fahmi.

“Besok kita jemput di KBRI Thailand. Lalu langsung terbang dari Bandara Don Muang Bangkok menuju menuju Bandara Kuala Namu Sumatera Utara, sesudah transit di Kuala Namu akan segera menuju Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh,” tambah dia.

Setiba di Aceh, sambung Mahdi, ketiganya akan dipertemukan dengan keluarga mereka di Banda Aceh.

Seperti diberitakan sebelumnya 3 eks GAM yakni Syarifuddin Saleh alias Tekong, Ruliansyah alias Pangki, Muhammad Zainal alias Komputer warga Aceh Timur diberikan amnesti oleh raja Thailand. Mereka divonis oleh otoritas Thailand 39 tahun karena terjerat kasus kriminal di negeri itu.(Kompas)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.