Maluku - Sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepergok petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Ternate, Maluku Utara, makan siang saat bulan suci Ramadhan. Kebanyakan PNS tersebut muslim dan mengakui tidak menjalankan ibadah puasa.
"Para oknum PNS itu ditemukan di tiga rumah makan yakni Tiyas, Gamalama dan Popeda," kata Kasatpol-PP Pemkota Ternate, Fandy Thumina, di Ternate, Jumat (24/06/2016).
Ketiga rumah makan itu ketika dirazia petugas Satpol-PP, ternyata melayani pengunjung sebagaimana hari-hari biasanya. Bahkan, yang disesalkan, sebagian besar diantara pengunjung rumah makan tersebut adalah para PNS.
Meski pun sudah bersalah karena melanggar surat edaran Pemkot Ternate, pemilik RM Gamalama justru memarahi petugas dan mengusir wartawan pada saat meliput razia tersebut.
Fandy mengatakan, razia yang dilakukan sudah tiga kali sesuai dengan surat edaran Pemkot Ternate sebelum mamasuki bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah.
Larangan bagi para pelaku usaha, rumah makan dan tempat hiburan malam yang menerangkan selama bulan suci ramadhan tidak beroperasi pada siang hari.
Boleh beroperasi tapi di malam hari, tapi ternyata di lapangan masih ditemukan rumah makan yang bandel, bahkan ada melakukan aktivitas mulai pagi sampai sore hari.
"Selama tiga hari, Satpol-PP kota Ternate intensif melakukan razia rumah makan dan memberikan surat teguran keras kepada pemiliknya. Jika mereka kembali melakukan aktifitas pada hari berikutnya maka petugas langsung melakukan penindakan," tandas Fandy.
Dia mengakui, tidak akan menyita barang dagang, tapi akan meminta Dinas terkait untuk mencabut izin usahanya.(Rimanews)
"Para oknum PNS itu ditemukan di tiga rumah makan yakni Tiyas, Gamalama dan Popeda," kata Kasatpol-PP Pemkota Ternate, Fandy Thumina, di Ternate, Jumat (24/06/2016).
Ketiga rumah makan itu ketika dirazia petugas Satpol-PP, ternyata melayani pengunjung sebagaimana hari-hari biasanya. Bahkan, yang disesalkan, sebagian besar diantara pengunjung rumah makan tersebut adalah para PNS.
Meski pun sudah bersalah karena melanggar surat edaran Pemkot Ternate, pemilik RM Gamalama justru memarahi petugas dan mengusir wartawan pada saat meliput razia tersebut.
Fandy mengatakan, razia yang dilakukan sudah tiga kali sesuai dengan surat edaran Pemkot Ternate sebelum mamasuki bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah.
Larangan bagi para pelaku usaha, rumah makan dan tempat hiburan malam yang menerangkan selama bulan suci ramadhan tidak beroperasi pada siang hari.
Boleh beroperasi tapi di malam hari, tapi ternyata di lapangan masih ditemukan rumah makan yang bandel, bahkan ada melakukan aktivitas mulai pagi sampai sore hari.
"Selama tiga hari, Satpol-PP kota Ternate intensif melakukan razia rumah makan dan memberikan surat teguran keras kepada pemiliknya. Jika mereka kembali melakukan aktifitas pada hari berikutnya maka petugas langsung melakukan penindakan," tandas Fandy.
Dia mengakui, tidak akan menyita barang dagang, tapi akan meminta Dinas terkait untuk mencabut izin usahanya.(Rimanews)
loading...
Post a Comment