Jakarta - Budayawan Arswendo Atmowiloto menilai maraknya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) merupakan bentuk ketidakpedulian Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly atas warga binaan di dalamnya. Kerusuhan di Lapas dianologikannya sebagai penyakit usus buntu yang belum akan ditangani, jika belum sampai masuk tahap kritis.
"Tidak peduli atau tidak tahu, bahkan dua-duanya. Lapas ini kayak usus buntu dalam kemaslahatan kita. Usus buntu ini kalau ada masalah baru diurusi. Bedanya usus buntu ini sekali operasi selesai," ujar Arswendo, dalam sebuah Diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/04/2016).
Menurut Arswendo, seharusnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat mengurai permasalahan di dalam Lapas. Terutama masalah overkapasitas dari LP yang kerap menjadi pemicu utama pemicu maraknya kerusuhan di dalam LP. "Di Lapas kan isinya manusia semua," tegas dia.
Arswendo menegaskan Kemenkumham seharusnya bisa menyiasati masalah overkapasitas di dalam LP dengan memindahkan sebagian Napi ke Lapas yang penghuninya lebih sedikit. "
"Apa sih yang dilakukan kemenkumham? Enggak pernah menyentuh kayak gini," ujar dia lagi dengan nada keheranan.(Rimanews.com)
"Tidak peduli atau tidak tahu, bahkan dua-duanya. Lapas ini kayak usus buntu dalam kemaslahatan kita. Usus buntu ini kalau ada masalah baru diurusi. Bedanya usus buntu ini sekali operasi selesai," ujar Arswendo, dalam sebuah Diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/04/2016).
Menurut Arswendo, seharusnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat mengurai permasalahan di dalam Lapas. Terutama masalah overkapasitas dari LP yang kerap menjadi pemicu utama pemicu maraknya kerusuhan di dalam LP. "Di Lapas kan isinya manusia semua," tegas dia.
Arswendo menegaskan Kemenkumham seharusnya bisa menyiasati masalah overkapasitas di dalam LP dengan memindahkan sebagian Napi ke Lapas yang penghuninya lebih sedikit. "
"Apa sih yang dilakukan kemenkumham? Enggak pernah menyentuh kayak gini," ujar dia lagi dengan nada keheranan.(Rimanews.com)
loading...
Post a Comment