Banda Aceh – Dalam menjalankan tugas-tugasnya, Pemerintah Aceh sangat membutuhkan peran aktif wartawan yang memiliki fungsi sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas para awak media harus terus ditingkatkan demi terciptanya pers yang sehat dan profesional.
Pesan tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, dalam sambutan singkatnya pada acara pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Aceh, periode 2015-2020, yang dipusatkan di Anjong Mon Mata, Senin, (11/4/2016) malam.
“Sebagai Kepala Pemerintahan, saya menyadari bahwa untuk menjalankan pembangunan yang berkualitas dibutuhkan kontrol dan pengawasan yang ketat dan akurat. Oleh karena itu, saya berharap wartawan di Aceh dapat lebih cerdas dalam menilai setiap proses dan hasil pembangunan, sehingga pemerintah sebagai implementor dapat melakukan autokritik agar proses pembangunan itu berjalan lebih efektif, terarah dan tepat sasaran,” ujar Gubernur.
Pria yang akrab disapa Doto Zaini itu berharap, PWI sebagai organisasi wartawan terbesar di Aceh, harus tampil kompak dan bersatu agar mampu melahirkan program-program berkualitas bagi para wartawan anggotanya.
Doto Zaini juga berpesan agar dalam membina anggotanya, PWI Aceh harus menekankan pada kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Pers dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
“Saya yakin, semakin profesional para wartawan dalam menjalankan tugasnya, maka semakin kecil peluang terjadi konflik antara media atau insan pers dengan pihak-pihak yang diberitakan.”
Gubernur juga menekankan agar PWI Aceh dapat mendorong agar anggotanya turut bertanggungjawab menjaga dan merawat perdamaian Aceh melalui berita-berita yang jauh dari unsur penghasutan, apalagi rekayasa fakta.
“Setiap informasi harus ditulis dan disampaikan dengan bijak agar berita tersebut tidak memunculkan kekisruhan di masyarakat. Saya mengajak wartawan untuk peduli masalah ini dengan menyajikan berita-berita yang bijak sehingga tingkat kepercayaan orang luar kepada Aceh semakin tinggi. Untuk itu saya berharap PWI Aceh dapat terus mengembangkan pendidikan jurnalisme damai kepada anggotanya,” lanjut Doto Zaini.
Insan Pers adalah Pilar Penegakan Demokrasi
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menambahkan, bahwa salah satu pokok utama dalam menegakkan demokrasi adalah ketersediaan ruang untuk menyampaikan pikiran dan mengemukakan pendapat.
“Kemerdekaan berpendapat dan menyampaikan pikiran sangat penting dalam bernegara, sebab di situlah proses kontrol, proses berbagi, proses kritis, dan proses pembangunan semakin berkembang.”
Itu pula sebabnya, lanjut Doto Zaini, negara yang ingin maju harus memberi ruang kebebasan berpendapat seluas-luasnya kepada masyarakatnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kebebasan berpendapat itu dapat dibaca dari kebebasan pers dan kebebasan menjalankan praktik-praktik jurnalistik di lapangan.
Selain Cepat, Informasi juga harus Akurat
Gubernur juga menanggapi tentang semakin modernnya sistem penyebaran informasi dengan munculnya media-media sosial dan media online dengan ragam informasi yang sangat cepat dan mudah diakses. Namun, kondisi ini juga memunculkan potensi pelanggaran hukum yang sering terjadi.
“Ini berakibat pada terusiknya citra pers. Untuk mengatasi hal ini, maka PWI sebagai wadah berkumpul, membina, mendidik dan meningkatkan kapasitas wartawan sangat dibutuhkan agar tugas-tugas jurnalistik yang dijalankan anggotanya tidak berbelok arah ke jalan yang salah.”
Menurut Gubernur, PWI Aceh harus bisa menyesuaikan program pembinaannya dengan kondisi saat ini, agar proses pembinaan dan perlindungan kepada anggotanya lebih berdaya guna dan tepat sasaran.
“Hal ini penting untuk saya ingatkan, sebab kemampuan wartawan dalam mengolah informasi tidak hanya dibutuhkan oleh wartawan itu sendiri, tapi juga dibutuhkan oleh masyarakat sebagai pembacanya.”
Oleh karena itu, Zaini beranggapan, bahwa program peningkatan kapasitas wartawan menjadi perhatian PWI Aceh, agar organisasi ini akan mampu melahirkan wartawan profesional yang taat hukum dan kode etik.
“Sekali lagi, saya mengucapkan selamat bertugas kepada pengurus PWI Aceh. Semoga perjuangan kita dalam membangun demokrasi di Aceh senantiasa mendapat ridha dan perlindungan dari Allah SWT,” pungkas Gubernur Aceh.
PWI Gencar Melakukan Uji Kompetensi Wartawan
Sementara itu, Sasongko Tedjo selaku Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat menjelaskan, sebagai organisasi profesi kewartawanan tertua di Indonesia, PWI terus melakukan pembenahan, baik kepada media maupun kepada para wartawan.
“PWI sudah berumur 70 tahun. Dalam masa tersebut kita terus melakukan pembenahan dalam rangka memberikan pembinaan dan peningkatan kapasitas dalam rangka mendorong terciptanya wartawan yang profesional.”
Sasongko mengungkapkan, sejak lima tahun terakhir, PWI pusat terus memacu pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan atau disingkat dengan UKW, yang bertujuan untuk menciptakan pers yang baik, profesional dan mampu memberikan pendidikan kepada para pembacanya.
“Hingga saat ini PWI bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) telah melakukan uji keomptensi kepada lebih dari 7 ribuan wartawan di seluruh indonesia,” ungkap Sasongko.
Selain sebuah keharusan, UKW juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keilmuan dan kapasitas para wartawan. Oleh karena itu, saat ini PWI gencar menggelar UKW di seluruh indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para tokoh pers dan wartawan senior Aceh sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Wali Kota Banda Aceh, Wakil Bupati Pidie Jaya, perwakilan dari PWI Pusat, perwakilan dari unsur Forkorpimda Aceh.(Rill)
loading...
Post a Comment