![]() |
Ilustrasi |
Adalah Irwandi Yusuf alias Cobra warga desa Cot Seurani Kec. Muara Batu, Aceh Utara terpidana 5 Tahun dalam kasus senjata api yang tidak lain Napi asal sawang menjadi korban penganiayaan Jon terpidana 16 tahun penjara dalam kasus pembunuhan anggota polisi sigli.
Dari informasi diterima BPN, insiden yang dialami oleh napi Irwandi Yusuf alias cobra berawal pada Minggu sore pukul 17:00 WIB,saat itu cobra hendak mencuci tangan dikeran.
Tiba-tiba dari arah belakangnya mendarat bogem mentah secara bertubi-tubi kearah wajahnya yang dilakukan oleh jon.
Melihat kekerasan yang tiba-tiba terjadi,para napi lainnya segera melerai.
Insiden yang berlatarbelakang tidak jelas tersebut membuat Irwandi Yusuf alias cobra yang juga mantan combatan GAM Kompi D Sagoe Tgk. Lhok drien Wilayah Pasee,Sawang mengalami luka dipelipis kiri dan memar diwajah.
Dari keterangan seorang narapidana lainnya yang tidak ingin dituliskan namanya disini menyebutkan pelipis kiri Irwandi Yusuf luka berat dan banyak mengeluarkan darah.
Sementara itu Plh Kalapas Lhokseumawe Sahrul membenarkan kejadian tersebut,menurutnya insiden pemukulan tersebut masalah ringan antar napi
Sahrul juga mengatakan jika permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan napi irwandi yusuf sejak tadi malam telah diberi perobatan.
" Cuma keributan antar sesama napi,masih sepele. Tadi siang sudah kita damaikan keduanya,luka si irwandi pun sudah kita obatin," papar Sahrul Plh Kalapas Lhokseumawe yang memberi izin CMK Bodong pada napi Saipul Hadi sehingga napi bandar sabu hukuman 6 tahun tersebut kabur hingga kini.
(Baca: ( Dengan Dalih Izin CMK,Plh Kalapas Lhokseumawe Bantu Kabur Napi Bos Narkoba )
Reporter: Azhar
loading...
Post a Comment