Yogyakarta - Warga RT 32, RW 8 Warungboto, Umbulharjo, Yogyakarta, memiliki cara unik
untuk menjaga keamanan di sekitar kampungnya. Selain ada ronda, mereka
bersepakat akan memberikan sejumlah uang kepada warga bila berhasil
menangkap maling.
Tak tanggung-tanggung, untuk menangkap maling di siang hari, warga akan memberikan Rp 300 ribu. Sementara, jika menangkap maling di malam hari akan diganjar uang Rp 500 ribu. Ketua RT 32, Sukardi Wardoyo, menjelaskan aturan itu sudah disepakati bersama warga. Agar lebih memperkenalkan aturan, mereka bahkan membuat spanduk pengumuman di pos ronda sehingga warga bisa melihat.
"Kami sengaja membuat itu, karena di sini banyak anak kos yang jadi korban pencurian. Kasian kan kalau mereka barangnya hilang, biasanya laptop dan handphone," kata Sukardi kepada merdeka.com, Senin (25/4).
Ulah para pencuri kerap membuat warga kesal. Sebab, berkali-kali ada barang hilang, pencuri tidak bisa tertangkap. Bahkan ketika warga giat ronda malam, pencuri justru tak takut beraksi.
"Dengan pemberian imbalan mungkin warga akan lebih waspada. Jadi secara tidak langsung, maling akan berpikir dua kali kalau beraksi di kampung kami," ungkapnya.
Selain warga, para mahasiswa juga dilibatkan dalam kegiatan menjaga keamanan. Tiap kos-kosan diwajibkan ikut ronda secara bergiliran. Sebab, selama ini memang lebih banyak kasus pencurian terjadi di kos-kosan.
"Modus maling biasanya mengaku teman anak kos, kita tidak kenal. Setelah tiba-tiba ada anak kos laporan kehilangan laptop, motor atau HP. Sampai sekarang juga belum pernah ada yang tertangkap," tambahnya.
Pemberian hadiah juga membuat anak-anak kos bersemangat menjaga keamanan. Seperti yang diungkapkan Rizal, anak kos di daerah tersebut.
"Kita sih nggak berharap ada yang kemalingan, tapi kalau ada yang bisa nangkap maling lumayan juga, bisa buat bayar kos," ungkap Rizal.(*) Sumber: merdeka.com
Tak tanggung-tanggung, untuk menangkap maling di siang hari, warga akan memberikan Rp 300 ribu. Sementara, jika menangkap maling di malam hari akan diganjar uang Rp 500 ribu. Ketua RT 32, Sukardi Wardoyo, menjelaskan aturan itu sudah disepakati bersama warga. Agar lebih memperkenalkan aturan, mereka bahkan membuat spanduk pengumuman di pos ronda sehingga warga bisa melihat.
"Kami sengaja membuat itu, karena di sini banyak anak kos yang jadi korban pencurian. Kasian kan kalau mereka barangnya hilang, biasanya laptop dan handphone," kata Sukardi kepada merdeka.com, Senin (25/4).
Ulah para pencuri kerap membuat warga kesal. Sebab, berkali-kali ada barang hilang, pencuri tidak bisa tertangkap. Bahkan ketika warga giat ronda malam, pencuri justru tak takut beraksi.
"Dengan pemberian imbalan mungkin warga akan lebih waspada. Jadi secara tidak langsung, maling akan berpikir dua kali kalau beraksi di kampung kami," ungkapnya.
Selain warga, para mahasiswa juga dilibatkan dalam kegiatan menjaga keamanan. Tiap kos-kosan diwajibkan ikut ronda secara bergiliran. Sebab, selama ini memang lebih banyak kasus pencurian terjadi di kos-kosan.
"Modus maling biasanya mengaku teman anak kos, kita tidak kenal. Setelah tiba-tiba ada anak kos laporan kehilangan laptop, motor atau HP. Sampai sekarang juga belum pernah ada yang tertangkap," tambahnya.
Pemberian hadiah juga membuat anak-anak kos bersemangat menjaga keamanan. Seperti yang diungkapkan Rizal, anak kos di daerah tersebut.
"Kita sih nggak berharap ada yang kemalingan, tapi kalau ada yang bisa nangkap maling lumayan juga, bisa buat bayar kos," ungkap Rizal.(*) Sumber: merdeka.com
loading...
Post a Comment