Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Lhokseumawe- Pasca menghilangnya napi narkoba zulkarnain sesaat sebelum razia dan sidak di lapas lhokseumawe beberapa waktu lalu.

Kini satu orang napi kembali kabur dari Lapas tersebut dengan cara mendapatkan izin Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) bodong alias palsu.

Terungkap telah kaburnya seorang napi bandar narkoba bernama Saiful Hadi (31) warga desa Beunot Kec. Syamtalira Bayu Kab. Aceh Utara pada Sabtu (24/4/2016).

Dari informasi yang diterima BPN dari sejumlah sumber dikalangan napi serta petugas lapas,mengisahkan jika saat ini kalapas elly yulizar tidak berada ditempat atau cuti dalam rangka berobat karena kesehatannya yang kurang baik.

Elly menyerahkan tanggungjawabnya sementara pada beberapa pejabat lapas untuk menjadi pelaksana harian (Plh) salahsatunya yakni Kepala Keamanan dan Ketertiban (Ka Kamtib) Syahrul.

Namun kesempatan ini dimanfaatkan oleh Plh Kalapas Syahrul untuk membantu napi saiful hadi kabur dari lapas dengan modus mengeluarkan surat izin CMK pada s3mbilqn hari lalu dengan alasan kepentingan pembagian harta warisan.

Plh Kalapas Lhokseumawe Syahrul yang dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan jika adanya napi bandar narkoba saiful hadi alias pon yang diberikan izin CMK namun tidak kembali lagi kelapas alias kabur.

Dalam wawancara singkat tersebut syahrul mengatakan jika pemberian izin CMK kepada napi bandar narkoba tersebut telah melalui sidang TPP.

Namun ketika ditanyakan jika surat permohonan yang diajukan oleh sinapi adalah tanpa sepengetahua  keluarga dan kepala desa beunot kec.syamtalira bayu,aceh utara, syahrul beralasan tidak mengetahui hal tersebut.

Padahal dalam aturan yang sesuai SOP,seorang napi yang ingin mengajukan izin CMK terlebih dahulu diminta pihak keluarga dan kepala desanya datang ke lapas untuk memberi pernyataan akan kebenaran kepentingan izin CMK yang akan diajukan oleh sinapi.

Bukannya sinapi dengan bebasnya menyerahkan surat permohonan CMK lansung kepada petugas lapas,seperti halnya yang dilakukan saiful hadi yakni menyerahkan lansung surat permohonan izin CMK disertai surat pernyataan keluarga serta kepala desa kepada Plh Kalapas Syahrul.

Diakhir wawancara tersebut syahrul juga membenarkan dirinya telah beberapa kali tersandung kasus yang sama yakni mengeluarkan napi dengan modus yang sama sehingga napi tersebut kabur.

Bukan itu saja syahrul juga menuding firman hidayat adalah penyebab kaburnya sinapi bandar sabu tersebut,disebabkan oknu  petugas firman hidayat yang melakukan pengawalan napi tersebut yang juga masih ada hubungan keluarga.

“ Yang jelasnya napi saiful hadi ketika kami berikan izin CMK dibawah pengawalan petugas firman hidayat, napi tersebut kita berikqn izin CMK disebabkan masih ada hubungan keluarga dengan firman hidayat”, papar syahrul yang terkesan membalik badan dalam kasus tersebut.


Reporter: T. Sayed Azhar
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.