Aceh Timur - Maswan Silalahi (50), tahanan atas kasus Ilegal logging di Polres Aceh Timur meninggal dunia di RSUD dr Zubir Mahmud, Jumat (29/4/2016) pukul 11.00 WIB. Warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara diduga terkena serangan jantung.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman kepada Serambinews.com, menyebutkan, kronologis meninggalnya Maswan Silalahi berawal pada Jumat pagi sekitar 09.00 WIB, korban Maswan Silalahi, bersama tiga tahanan lainnya yaitu, Yusril Chaniago (47), Saiful Rizal, dan Sulaiman, dibawa oleh Kasat Tahti Aiptu Abdul Rauf dibantu tiga personel untuk membuang sampah dari tahanan, serta mengambil air minum isi ulang ke kantin di belakang Mapolres.
“Setelah itu, para tahanan diberi makan dan minum oleh Kasat Tahti, kemudian Maswan mengeluh masuk angin di bagian dada kiri. Selanjutnya, Kasat Tahti memberikan obat berupa minyak gosok, kemudian Maswan muntah. Setelah itu, dia merasa sedikit baikan, kemudian Maswan duduk dan makan lagi. Tapi 5 menit kemudian Maswan muntah lagi sehingga tidak sadarkan diri,” terang AKBP Hendri Budiman.
Karena korban tidak sadarkan diri, kata AKBP Hendri Budiman, kemudian, Kasat Tahti memanggil dokkes Polres Atim untuk memberikan pertolongan pertama, dan kemudian membawa korban ke RSUD dr Zubir Mahmud.
“Sesampainya di RSUD dr Zubir Mahmud, dokter langsung memberikan pertolongan medis. Tapi naas nyawa korban tidak dapat tertolong lagi. Menurut hasil pemeriksaan dokter korban didiagnosa memiliki penyakit jantung,” jelas AKBP Hendri Budiman.
Paska musibah itu terjadi, kata AKBP Hendri Budiman, jenazah korban langsung diantar pihaknya bersama pihak RSUD dr Zubir Mahmud, ke rumah duka di Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.
Maswan Silalahi adalah satu dari delapan orang yang ditetapkan Kepolisian Resor Aceh Timur, sebagai tersangka kasus ilegal logging, yang ditangkap Kepolisian Resor Aceh Timur, Rabu 20 April 2016 lalu.
Mereka ditangkap di lokasi penebangan liar di hutan produksi kawasan Gampong Ranto Panjang Bedari, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur. (*)
Sumber: serambinews.com
loading...
Post a Comment