![]() |
2 tersangka pengedar sabu diapit oleh Kasat Narkoba AKP Rahmat (peci hitam) dan Kasat Sabhara AKP PM Ketaren (baju biru) dan Anggota Opsnal. |
(Baca: Kembali Polres Bireun Bekuk 3 Kurir Dan Pengedar Sabu Di Bireun)
Keduanya adalah warga Kabupaten Bireun yakni Az Bin Sy (30) warga desa Cot Bate Kec. Kuala,Sh bin Sl (43) warga desa Meunasah Dayah Kec. Kota Juang.
Kapolres Bireun AKBP Ali Khadafi SIK melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat memaparkan kepada Reporter,Minggu (27/3/2016) Penangkapan kedua tersangka pengedar sabu tersebut berhasil dilakukan oleh pihaknya berkat informasi yang diberikan masyarakat.
(Baca: Polres Bireun Tangkap 5 Pemuda Saat Pesta Sabu)
Keduanya tersangka pengedar sabu tersebut di ringkus pada pukul 23:28 WIB dirumahnya masing-masing oleh Tim Sinergis Sabhara bersama Sat Res Narkoba Polres Bireun.
![]() |
Barang Bukti yang disita dari kedua tersangka |
Dari keduanya juga turut diamankan 2 (dua) unit timbangan digital,2 (dua) alat isap sabu (bong), 2 (dua) buah kaca pirex,dompet, 1 (satu) bungkus biji ganja, 9 (sembilan) buah lastik kemas shabu, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Beat dengan Nomor Polisi BL 3403 ZAZ dan 4 (empat) unit handphone berbagai merk.
(Baca: Mau Antar Sabu Ke Geurugok, Polres Bireun Amankan 2 Pemuda Di SPBU Simpng Leubu)
Semua barang bukti dan Kedua tersangka pengedar sabu terpaksa digiring ke Mapolres Bireun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Reporter: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment