![]() |
Desain Pembangunan Mesjid raya Baiturahman Banda Aceh |
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut
penggunaan dana renovasi Mesjid Raya Baiturrahman yang mencapai Rp 360
Milyar. Pasalnya, selain pelaksanaan proyek perluasan Masjid Raya
Baiturrahman Banda Aceh terus saja menjadi perbincangan dikalangan
masyarakat Aceh karena masyarakat dikejutkan dengan penemuan rendahnya
kualitas sejumlah batako yang rapuh serta cor dinding basement
tidak padat. “Kita juga menduga ada indikasi penyelewengan dalam
pelaksanaan proyek tersebut”, ungkap Ketua Lembaga Cegah Kejahatan
Indonesia (LCKI) Provinsi Aceh, Iswadi, M.Pd kepada wartawan, Minggu
(27/03/2016).
Lebih lanjut dia mengatakan, mesjid kebanggaan rakyat Aceh tersebut
memiliki daya tahan terhadap gempa dan bencana alam lainnya. “Pembagunan
Masjid mana boleh main-main, karena sudah ratusan tahun berdiri belum
pernah terjadi kerusakan crusial di Masjid Raya Baiturrahman,
baik karena gempa maupun tsunami pada 2004 silam. Jangan gara-gara
pengembangan ini, mesjid raya rusak”, tegas mantan Dekan III FKIP
Universitas Serambi Mekkah ini.
Pada kesempatan itu juga Iswadi mengingatkan, pembangunan tempat
ibadah ummat muslim di Serambi Mekkah tidak boleh sampai menjadi ajang
lahan korupsi. “Jangan demi meraup keuntungan yang besar, kontraktor
mengorbankan rakyat Aceh’, ujarnya.
Akademisi salah satu PTS (Perguruan Tinggi Swasta) di Jakarta tersebut menduga proyek pembangunan landscape dan infrastuktur Masjid Raya Baiturrahman merupakan proyek multi years
yang harus diselesaikan dalam tempo 700 hari kalender. Nilai kontraknya
Rp 458 miliar bersumber dari dana Otsus (Otonomi Khusus) Aceh
dikerjakan tidak berdasarkan dokumen kontrak pembangunan landscape dan infrastuktur Masjid Raya Baiturrahman (MRB).
Karenanya, ia berpandangan, sangat pantas kalau KPK turun
tangan memeriksa dana renovasi mesjid tersebut sebelum terlambat.
“Jangan menunggu Rakyat Aceh marah baru KPK bertindak karena mesjid
tersebut merupakan icon Aceh yang berjulukan Serambi Mekkah dan
merupakan bangunan Islam bersejarah warisan Kerajaan Iskandar Muda yang
sudah ada sejak zaman Belanda di Aceh, demikian Iswadi.(Sumber: suarapublik.co.id)
loading...
Post a Comment