-->

Iklan

LCKI Aceh Desak KPK Usut Dugaan Penyelewengan Renovasi Mesjid Raya Baiturrahman

Sunday, 27 March 2016, 21:29:00 WIB Last Updated 2016-03-27T14:29:16Z
Desain Pembangunan Mesjid raya Baiturahman Banda Aceh
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut penggunaan dana renovasi Mesjid Raya Baiturrahman yang mencapai Rp 360 Milyar. Pasalnya, selain pelaksanaan proyek perluasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh terus saja menjadi perbincangan dikalangan masyarakat Aceh karena masyarakat dikejutkan dengan penemuan rendahnya kualitas sejumlah batako yang rapuh serta cor dinding basement tidak padat. “Kita juga menduga ada indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan proyek tersebut”, ungkap Ketua  Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Aceh, Iswadi, M.Pd  kepada wartawan, Minggu (27/03/2016).
 
Lebih lanjut dia mengatakan, mesjid kebanggaan rakyat Aceh tersebut memiliki daya tahan terhadap gempa dan bencana alam lainnya. “Pembagunan Masjid mana boleh main-main, karena sudah ratusan tahun berdiri belum pernah terjadi kerusakan crusial di Masjid Raya Baiturrahman, baik karena gempa maupun tsunami pada 2004 silam. Jangan gara-gara pengembangan ini, mesjid raya rusak”, tegas mantan Dekan III FKIP Universitas Serambi Mekkah ini.

Pada kesempatan itu juga Iswadi mengingatkan, pembangunan tempat ibadah ummat muslim di Serambi Mekkah tidak boleh sampai menjadi ajang lahan korupsi. “Jangan demi meraup keuntungan yang besar, kontraktor mengorbankan rakyat Aceh’, ujarnya.

Akademisi salah satu PTS (Perguruan Tinggi Swasta) di Jakarta tersebut menduga proyek pembangunan landscape dan infrastuktur Masjid Raya Baiturrahman merupakan proyek multi years yang harus diselesaikan dalam tempo 700 hari kalender. Nilai kontraknya Rp 458 miliar bersumber dari dana Otsus (Otonomi Khusus) Aceh dikerjakan tidak berdasarkan dokumen kontrak pembangunan landscape dan infrastuktur Masjid Raya Baiturrahman (MRB).

Karenanya, ia berpandangan, sangat pantas kalau KPK turun tangan memeriksa dana renovasi mesjid tersebut sebelum terlambat. “Jangan menunggu Rakyat Aceh marah baru KPK bertindak karena mesjid tersebut merupakan icon Aceh yang berjulukan Serambi Mekkah dan merupakan bangunan Islam bersejarah warisan Kerajaan Iskandar Muda yang sudah ada sejak zaman Belanda di Aceh, demikian Iswadi.(Sumber: suarapublik.co.id)
Komentar

Tampilkan

  • LCKI Aceh Desak KPK Usut Dugaan Penyelewengan Renovasi Mesjid Raya Baiturrahman
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan