Menyerahnya Raja Rimba Cs |
Status Aceh- Kembali Pimpinan dan Anggota Kelompok bersenjata di Nanggroe Aceh Darussalam menyerahkan diri setelah beberapa tahun belakangan ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) pihak Kepolisian Nanggroe Aceh Darussalam.
Menyerahnya Raja Rimba yang memiliki nama lengkap Bahrum dan Anggotanya Nasrul alias Tae’un kepada Polres Aceh timur pada Selasa (16/2/2016).
Prosesi penjemputan lansung dilakukan lansung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman Sik yang didampingi oleh Opnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur ke lokasi Raja Rimba di Gampong Seumanah Jaya,Kec. Rantoe Peureulak, dan selanjutnya menjemput Tae’un ke Gampong Paya Meuligo Kec. Peureulak Kota, Aceh Timur.
Dari keduanya polres Aceh timur menerima penyerahan sepucuk senjata Softgu Merk KWC dan satu pucuk senjata laras panjang AK-56 , 27 Amunisi FN Kaliber 4,5 serta 8 Amunisi AK-56 serta 1 Tas berisi 3 pasang baju loreng yang mereka gunakan saat melakukan tindak pidana pada tahun 2013 dan 2014.
Penyerahan diri Raja rimba dan Tae’un tidak terlepas peran aktif pihak Polda NAD melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Teuku Saladin SH yang telah jauh hari menjalin komunikasi yang intens dengan raja rimba pimpinan kelompok bersenjata api tersebut semenjak akhir tahun 2015.
Sebelum penyerahan diri, Raja rimba berhasil diyakinkan oleh Kabid humas pPolda Aceh Teuku Saladin untuk segera turun gunung seperti yang telah dilakukan oleh Si Kleung anak buahnya yang dijemput lansung oleh T Saladin dari lokasi penjemputan Raja Rimba kemarin pada Sabtu(16/1/2016) lalu.
Menyerahnya raja rimba ini sebelumnya juga telah di yakinkan jika tidak perlu dijemput seperti nasrul,karena pada dasarnya Polisi dimana saja akan memperlakukan dirinya dan anggotanya sama seperti nasrul.
Sesuai arahan tersebut raja rimba dan anggotanya sedia menyerahkan diri dan menyerahkan semua senjata api dan perlengkapan yang mereka gunakan selama ini saat melakukan aksi kriminal kepada Polres Aceh Timur Kemarin.
Seperti di Ungkapkan Kabid Humas Polda Aceh yang tidak lain mantan Kapolres Bireun ini,dalam catatan Polda Aceh, kelompok Raja Rimba terlibat penculikan karyawan PT Medco E&P, Marcom Primrose, 60 tahun, asal Skotlandia di Aceh Timur pada Juni 2013. .
Polda NAD sangat mengapresiasi langkah yang diambil Nasrul kemudian di ikuti oleh Raja Rimba serta Anak buahnya Tae’un yakni menyerahkan dirinya kepada pihak Kepolisian dengan rasa kesadaran tanpa paksaan.
Walaupun demikian, proses hukum tetap akan dijalankan dengan pertimbangan memberikan serta memohonkan keringanan hukuman kepada Nasrul,Bahrum dan Samsul yang dinilai telah berlaku Kooperatif kepada pihak Kepolisian.(Red)
loading...
Post a Comment