![]() |
Ilustrasi |
Banda Aceh- Lagi penghuni lapas lambaro dihebohkan dengan kabar kaburnya 2 Napi LP itu dari pintu penjagaan utama (P2U) beberapa hari lalu,Kaburnya napi tidak terlepas dari peran pihak lapas telah memberikan izin cuti menjenguk keluarga kepada kedua napi tersebut.
Berikut nama 2 napi yang telah kabur dalam minggu ini akibat keterlibatan pihak LP yang sebelumnya diberikan izin CMK yang terindikasi diluar ketentuan yang ada alias Ilegal.
Abdul Salam (39) bin Zam zam warga Desa Lam Apeng,Kemukiman Lamteuba Kec. Seulimeum Aceh Besar,Abddul ditahan sejak tahun 2010 atas kepemilikan Narkotika jenis Ganja dengan Vonis hukuman 17 tahun penjara,telah menjalani 6 tahun masa pidana.
Abdul salam yang sebelumnya menghuni blok A kamar 16 ini diperkirakan telah kabur pada hari Kamis (14/1) lalu setelah sebelumnya mendapat izin CMK ilegal dari pihak LP Banda Aceh.
Maiki (32) panggilan akrab napi kedua yang berhasil melarikan diri lewat pintu P2U , maiki tercatat sebagai tamping yang juga warga Banda Aceh napi terpidana 9 tahun dalam kasus narkotika,baru menjalani sekitar 2 tahun juga tidak pernah terlihat lagi batang hidungnya di kamar 12 blok A dalam LP Lambaro semenjak dikeluarkan oleh lapas sejak pekan lalu dengan alasan izin menjenguk keluarga atau CMK.
Dari informasi yang diterima Redaksi,Napi abdul salam dikeluarkan oleh LP dengan izin CMK ilegal,dalam izin tersebut diberikan selama 4 hari terhitung pada selasa (12/1),namun walau telah melebihi waktu yang ditentukan napi tersebut tidak juga terlihat didalam lapas hingga hari ini Minggu (17/1).
“ Abdul salam geulake CMK 1 miggu,di jok 4 uro le LP tapi nyo ka siminggu golom geubalek bak LP, Uro jum’at ka ulikot han geubalek cit berarti positif jih kajiplung,”(Abdul salam meminta CMK 1 minggu,diberikan 4 hari oleh LP tapi ini sudah seminggu belum kembali ke LP,jumat kemarin tidak kembali ke LP juga bearti sudah positif dia sudah kabur), ungkap seorang penghuni LP yang tidak ingin di sebut namanya.
Redaksi: T. Sayed Azhar
Berita Terkait:
Beri Izin Bebas Keluar Masuk, Napi Bos Narkoba Bermata Cipit Kabur Dari LP Banda Aceh
loading...
Post a Comment