![]() |
Lapas Banda Aceh |
Banda Aceh- Sejumlah napi bos narkoba bebas berkeliaran diluar lapas banda aceh namun satu diantaranya napi bos narkoba berhasil kabur dari LP Banda Aceh setelah dikeluarkan oknum petugas LP tanpa memiliki izin yang sah (ilegal).
Napi yang berhasil kabur yakni Farukh (45) warga Medan kasus narkotika dengan pidana diatas 5 tahun,napi ini juga berstatus bos narkoba.
Dari informasi beberapa penghuni LP diterima Sabtu (9/1) oleh Reporter, napi farukh sudah 10 hari yang lalu tidak terlihat didalam lapas bersama sejumlah napi bos narkoba lainnya seperti Faisal,Gunawan dan Fauzi Nurdin.
"Faisal,gunawan dan Fauzi sudah masuk kembali kedalam lapas tadi pagi" ujar napi yang enggan disebut namanya disini.
Masih menurut sumber yang sama menyebutkan jika napi farukh adalah cina turunan yang kerap dikeluarkan oleh pihak LP selama ini tanpa mengantongi izin yang sah ataupun pengeluarannnya diluar ketentuan yang berlaku.
Salahseorang napi yang enggan disebut namanya menyebutkan jika selama ini banyak napi kasus nakoba yang memiliki banyak uang sangat mudah mendapatkan fasilitas keluar masuk LP lantaran petugas dan pejabat lapas kerap mendapatkan kompensasi dari napi narkoba tersebut.
Sementara itu Plt. Kalapas Banda Aceh Joko Budi Santoso yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya Sabtu (9/1) oleh Reporter membenarkan jika adanya salah seorang napi narkoba yang kabur setelah dikeluarkan dari lapas.
Joko mengatakan jika dirinya tidak mengetahui perihal pengeluaran napi tersebut karena sedang berada diluar kota,namun joko berjanji akan melakukan croscek terkait kaburnya napi bos narkoba bermata cipit tersebut.
Reporter : Azhar
loading...
Post a Comment