Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Banda Aceh - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melarang warganya merayakan tahun baru 2016. Bukan hanya pesta petasan dan selebrasi tiup terompet saja, otoritas setempat juga melarang gelaran zikir di malam pergantian tahun.

Larangan itu disampaikan dalam seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forukopimda) serta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh.

“Seruan ini dikeluarkan bersama dalam rangka tahun baru miladiyah 1 Januari 2016,” kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh, Marwan, Minggu (20/12/2015).

Menurutnya, perayaaan tahun baru masehi bertentangan dengan semangat syariat Islam, dan tidak sesuai dengan adat istiadat masyarakat Aceh.

Seruan bersama yang dikeluarkan sejak 1 Desember 2015 itu berisi permintaan agar masyarakat Serambi Makkah untuk tidak mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun pada malam pergantian tahun 2016.

“Baik yang berbungkus dengan nuansa agama seperti zikir maupun yasinan, taushiyah dan lain-lain, atau yang bersifat hura-hura seperti pesta kembang api, terompet, permainan-permainan yang tidak bermanfaat dan bertentangan dengan norma-norma agama Islam, adat istiadat, kebiasaan dan etika masyarakat Aceh, serta balap-balapan yang bersifat membahayakan bagi orang lain dan diri sendiri,” sebutnya.

Seruan lainnya adalah agar warga memperkokoh kesatuan dan persatuan, meningkatkan perdamaian, memelihara keamanan juga ketertiban dalam kehidupan masyarakat.

“Mari kita meningkatkan kepedulian dalam menegakkan syariat Islam dengan tidak melakukan kegiatan yang melanggar qanun-qanun syariat Islam serta menjaga jati diri warga Kota Banda Aceh yang Islami,” kata dia.

Kasubbag Hubungan Kelembagaan dan Media Center Humas Setdako Banda Aceh Mahdi Andela menambahkan, seruan ini merupakan hasil dari Musyawarah Pimpinan Daerah Banda Aceh dalam rangka Tahun Baru 2016.

Seruan bersama itu ikut distempel dan ditandatangani wali kota, Dandim 0101/BS, kapolresta, kejari, Ketua PN, Ketua MPU, dan Ketua Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh.(OKZ)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.