Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Seorang tenaga honorer bekerja di bagian hubungan masyarakat kantor Wali Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (24/11/2021). (Ilustrasi)

Banda Aceh -
Ketua DPR Aceh didesak segera mendandatangani dokumen Rancangan Anggaran dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024. Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh Mahmud Padang menyebut, tak ditandatanganinya RAPBA 2024 berdampak pada terhambatnya pelaksanaan pembangunan di Aceh.

Mahmud mengatakan, hingga Februari 2024, persoalan qanun APBA 2024 belum ditandatangani Ketua DPRA yang mengakibatkan program pemerintah dan pembangunan di Aceh tidak bisa dijalankan. Sebab, anggaran untuk program pemerintah belum juga disahkan.

"Korban dari sikap ketua DPRA tersebut adalah rakyat Aceh, bahkan dampak dari belum disahkan APBA itu yakni sudah beberapa bulan gaji tenaga honorer dan kontrak dalam lingkup Pemerintahan Aceh belum bisa dibayarkan," tutur Mahmud dalam keterangan, Jumat (1/3/2024).

Mahmud menambahkan, kondisi tenaga honorer dan kontrak semakin memilukan menjelang bulan suci Ramadhan. Ia menyebut, sudah tiga bulan gaji mereka tak bisa dibayarkan karena pengesahan APBA sangat terhambat.

"Jangan sampai nasib pembangunan Aceh terhambat, rakyat Aceh dikorbankan dan tenaga kontrak menelan pil pahit ketika haknya belum bisa diberikan Hingga menjelang ramadhan," tegas Mahmud.

Mahmud mendesak Ketua DPA Partai Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memberikan teguran keras pada Ketua DPR Aceh jika tetap ngotot tidak mau mengesahkan dan menandatangani RAPBA 2024. Bahkan mahasiswa mendesak Mualem mencopot atau melakukan pergantian antarwaktu (PAW) ketua DPR Aceh jika tetap tak menandatangani dokumen itu karena dinilai sudah mendzalimi rakyat Aceh.

"Kami meminta Pak Mualem untuk memberikan teguran keras kepada ketua DPRA bahkan jika ketua DPRA tetap ngotot tidak menandatangani dokumen APBA 2024 dalam waktu 3x24 jam kenapa tidak Pak Mualem sebagai pimpinan partai yang menunjuk ketua DPRA mengusulkan pergantian antarwaktu (PAW) ketua DPRA demi menyelamatkan nasib rakyat Aceh," ujar Mahmud.

Ia menyebut, jika Mualem mengabaikan kondisi tenaga kontrak yang tak dibayar serta pembangunan Aceh terhambat, sama saja membiarkan rakyat menjadi korban. "Kami mendukung Pk Mualem untuk menegur dan menindak tegas ketua DPRA jika tetap ngotot tidak mengesahkan RAPBS 2024," tegas Mahmud.

Sebelumnya, Ketua DPR Aceh Zulfadli beralasan belum ditandatanganinya RAPBA 2024 karena proses rasinonalisasi hasil evaluasi Menteri Dalam negeri dilakukan sepihak oleh Pemerintah Aceh. Menurut Zulfadli, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sudah menerima hasil evaluasi APBA 2024 dari Kementerian Dalam Negeri pada 15 januari 2024.

Zulfadli mengatakan, jika merujuk mekanisme, proses penyempurnaan pascaevaluasi dilakukan kepala daerah bersama DPRA. hasil evaluasi ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPR Aceh. "Namun dinamika yang berkembang, proses rasionalisasi APBA 2024 hasil evaluasi Mendagri telah dilakukan sepihak oleh Pemerintah Aceh tanpa ada koordinasi dengan pihak DPRA sehingga berdampak terjadinya pemotongan anggaran belanja pada beberapa SKPA," kata Zulfadli. [Sumber: Republika]

loading...

Belum ditandatanganinya APBA 2024 dinilai berdampak pada gaji honorer dan pembangunan

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.