Foto: Ilustrasi
Aceh Utara – Geuchik Gampong Meunasah Alue, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Safruddin Hanafiah selama menjabat tidak pernah menyampaikan pertanggungjawaban dana desa kepada masyarakat gampong secara terbuka.
Sumber media ini yang tidak mau disebutkan namanya mengungkap, Geuchik Meunasah Alue sudah menjabat sejak 2019 sampai sekarang, namun tidak pernah menyampaikan pertanggungjawaban dana desa kepada masyarakat gampong secara terbuka, bahkan tidak pernah mengadakan rapat umum dalam merespon persoalan yang ada di gampong.
“Boleh anda ke gampong kami tanyakan itu, bahkan ada dugaan geuchik melakukan penggelapan dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) tahun 2019 dengan jumlah Rp 200 juta, asumsi itu lahir di masyarakat karena tidak ada pertanggungjawaban hingga saat ini,” ungkap sumber tersebut, Jumat, 6 Oktober 2023.
Sumber tadi menyebutkan, jabatan geuchik akan berakhir pertengahan tahun depan (2024), namun sangat disayangkan tidak pernah dilakukan pertanggungjawaban dengan masyarakat gampong. Ia menilai, selama ini keuchik mengelola sendiri dana dimaksud sehingga masyarakat tidak bisa mengakses keuangan desa. Perangkat gampong juga tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Selain itu, dugaan lain terkait pengelolaan dana desa untuk program penanganan Covid selama 3 tahun (2020-2022) yang menelang anggaran ratusan juta rupiah juga tidak ada kejelasan. Kemudian, geuchik gampong meunasah Alue ada dugaan melakukan pencucian uang yang dinilai setiap dana desa masuk ke rekening desa akan dikosongkan dan dipindahkan ke rekening pribadi.
“Dari tahun 2018 hingga saat ini, Geuchik tidak pernah mengadakan rapat khusus dan rapat umum. Musrembang gampong pun didakanan hanya beberapa aparatur yang hadir, kemudian di perencanaan tidak ada lagi diadakan rapat, tapi hanya memanfaatkan operator gampong dan dia sendiri untuk input rencana anggaran biaya. Kemudian dibuat berita acara di buat di ditanda tangani oleh tuha peut tanpa mengadakan musyawarah,” katanya.
Sumber tersebut juga meminta pemerintah terutama inspektorat jangan asal main mata mengaudit dana desa, pasalnya, tahun 2019 tidak dilakukan pemeriksaan, dan masyarakat di gampong pun mempertanyakan dana BUMG senilai Rp 200 juta yang dianggap telah hilang tanpa ada pertanggungjawaban dengan desa.
“kami berharap tim audit profesional dalam melaksanakan tugasnya, apalagi tahun lalu ada proyek yang dikerjakan di awal tahun 2023, ini juga jadi pertanyaan bagi masyarakat,” katanya.
ia menambahkan, anggaran desa 2023 pun jadi banyak pertanyaan di kalangan masyarakat, seperti ada indikasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) istri anggota tuha peut, hingga penyusunan RAB yang bisa dikatakan asal-asalan tanpa ada rincian.
“Seharusnya pihak kecamatan lebih selektif untuk melakukan evaluasi rincian dana desa, tapi saya lihat kecamatan kurang peduli dan terkesan pembiaran asal pengajuan dengan rekomendasi kecamatan sudah dibuat dan diserahkan ke DPMG kabupaten, selesai. Ini juga saya harap kepada pemerintah kabupaten untuk mengevaluasi kembali pejabat DPMG di Kecamatan Nisam,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, nomor Gechik Meunasah Alue belum bisa di hubungi.[]
Post a Comment