Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Banda Aceh -
Sepanjang Januari hingga Juli 2023, Pengadilan Tinggi Aceh menjatuhkan hukuman mati terhadap 12 terpidana kasus narkoba. Para terdakwa tersebut berasal dari pengadilan tingkat pertama.

Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Suharjono, mengatakan, lima terdakwa yang dihukum mati berasal dari PN Idi, empat orang dari PN Lhoksukon dan sisanya dari PN Lhokseumawe. Mereka rata-rata tersandung kasus narkotika jenis sabu.

"Terhadap lima perkara yang berasal dari PN Idi, majelis hakim banding menguatkan amar putusan yang sudah dijatuhkan oleh majelis hakim tingkat pertama yang terlebih dahulu menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang terdakwa," kata Suharjono kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, kelima terdakwa tersebut terbukti menjadi pengedar sabu seberat 30 kilogram. Sementara empat terdakwa di PN Lhoksukon tersandung kasus sabu seberat 60 kilogram.

Selain itu, tiga terdakwa dari PN Lhokseumawe disebut terbukti menjadi pengedar sabu seberat 140 kilogram. Menurut Suharjono, dirinya percaya pada kemampuan hakim tinggi di PT Aceh dalam memutuskan perkara banding yang berat tersebut.

"Mereka semua sudah berpengalaman, telah memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara-perkara tersebut, sehingga dapat memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi negara," jelas Suharjono.

"Bagi saya yang penting penegakan hukum harus tegas tanpa pandang bulu, termasuk dalam hal penjatuhan hukuman mati jika memang terpenuhi persyaratan dalam ketentuan untuk mewujudkan keadilan," jelasnya.

Menurutnya, selama 2023 PT Banda Aceh memutuskan 392 perkara tingkat banding. Perkara-perkara tersebut meliputi ranah hukum pidana, hukum perdata, maupun hukum tindak pidana korupsi.

"Dari keseluruhan 392 perkara yang putus selama 2023 tersebut, terdapat 12 perkara yang dijatuhkan pidana pokok terberat, yaitu pidana mati. Kesemua pidana mati tersebut merupakan perkara pidana khusus klasifikasi penyalahgunaan narkotika," ujar Suharjono.[Detik.com]

loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.