Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh, Achamd Marzuki mengusulkan 30 nama pejabat kepada Mendagri untuk ditempatkan sebagai Penjabat Bupati/Walikota di Provinsi Aceh.
Usulan nama calon penjabat bupati/walikota tersebut tertuang dalam surat bernomor : R.131/9054. tanggal 20 Juni 2023. Surat tersebut merupakan balasan surat mendagri tentang usulan calon penjabat bupati/walikota yang akan berakhir masa tugasnya pada Bulan Juli 2023.
Para pejabat yang diusulkan namanya adalah, Ade Surya ST, ME., Azwardi, AP, M.Si., Amiruddin, SE,.M.Si., untuk Penjabat Kota Banda Aceh. Untuk Kabupaten Aceh Besar, pejabat yang diusulkan adalah, A. Hanan, SP.MM., Muhammad Redha Valevi, SH,I, MH, Muhammad Iswanto, S.STP, MM. Untuk Kabupaten Aceh Utara, Teuku Aznal Zahri, S.STP, MM., Daniel Arca, A.ks, M.Si., Amrizal J,Prang, SH, LL.M.
Berikutnya untuk Kota Lhokseumawe, Saridin, S.Pd., Ir Mawardi., Dr Edi Yandra, S.STP, MSP. Kabupaten Aceh Timur, Azhari, S.Ag, M.Si., Ir Mahyuddin, M.Si., T. Reza Rizki, SH, M.SI, Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si, Dedy Yuswadi, AP., Ir. Cut Huzaimah, MP.,
Kabupaten Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto, M.Si., Muhammad Adam, ST, MM., Amiruddin, SE, M.Si., Kabupaten Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, SE. MM., Dr, Nurdin, S.Sos, M.Si., Mustafa, S.Pd, M.AP., Simeulue, Dr. Ir Zulkifli, M.Si, Ahmadlyah, SH., Dr.H.T.Ahmad Dadek, SH, MH.
Sementara untuk Kabupaten Aceh Singkil diusul, Drs. Azmi, M.AP., Marthunis, ST, D.E.A., Yakup, SE.
Menteri
Dalam Negeri dalam penempatan Pj Kepala Daerah selain meminta usulan
dari daerah, pertimbangan lain juga datang dari kementerian PANRB dan
BIN sebelum seorang ditetapkan sebagai penjabat Kepala daerah.[Sumber: ruangberita.co]
Post a Comment