Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Jakarta -
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Senin (13/2) kemarin.

"Selama persidangan berlangsung tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar pada diri terdakwa yang dapat menghapus pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukannya. Maka Berdasarkan Pasal 193 ayat 1 KUHP terdakwa haruslah dijatuhi pidana," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Wahyu merupakan Ketua Majelis Hakim pada sidang Ferdy Sambo yang memberikan vonis hukuman mati. Dia pun juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 1A Khusus. Namun apakah anda mengetahui, berapa besaran gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh Wahyu Imam Santoso?

Dia memulai perjalanan karir sebagai hakim pada 2008 yang menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun. Artinya selama tahun 2008 hingga 2023 Wahyu sudah mengenyam karirnya selama 16 tahun.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 Bab II Hak Keuangan dan Fasilitas Pasal 2 berbunyi "Hak keuangan dan fasilitas bagi hakim terdiri dari, gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun dan tunjangan lainnya," bunyi pasal 2.

Kemudian pada pasal 3 ayat 1 tertulis, gaji pokok hakim sebagaimana dimaksud diberikan setiap bulan berdasarkan jenjang karir dan masa jabatan.

Untuk gaji hakim terendah pada golongan III/a dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.064.100 per bulan. Sedangkan gaji hakim tertinggi yakni pada golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 4.978.000 per bulan.

Walaupun gaji hakim terlihat kecil, bukan hanya gaji pokok saja yang diterima tetapi fasilitas serta tunjangan yang diberikan seperti yang tertera pada Pasal 2 Ayat 1 PP Nomor 94 Tahun 2012.

Melihat masa kerja dan gelar yang disandang oleh Wahyu untuk gaji pokok golongan IV/c yang ia terima dari kisaran sebesar Rp 2.646.600 hingga Rp 4.692.300, sedangkan tunjangan sebagai wakil ketua pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas 1A khusus sebesar Rp 24,5 juta. Sementara tunjangan yang didapat pada saat menjadi Hakim Ketua di persidangan Ferdy Sambo Rp 24 juta. [Sumber: merdeka.com]

loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.