Selimun - Lagi, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menemukan ladang ganja siap panen di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar.
Ladang ganja seluas dua haktare dan berada pada ketinggian 839 mdpl itu ditemukan oleh Tim BNN pada Selasa, 13 September 2022.
Bekerja sama dengan Polda Aceh, Brimob, Kodim, Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, serta BNN Provinsi Aceh, Tim Gabungan melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut pada Senin (19/9/2022).
Sebanyak 107 personel diterjunkan, termasuk personel dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan MH.
Tim menyusuri lokasi yang jaraknya 6 km dari permukiman warga.
Total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 20.000 batang dengan tinggi tanaman ganja berkisar 200 cm.
Keterlibatan BRIN dan BIG dalam pemusnahan tersebut menjadi bentuk dari sinergitas BNN RI terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia.
Disebutkan juga bahwa upaya yang tengah dilakukan BNN ini sesuai dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
BNN berharap, dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, serta peredaran gelap tanaman ganja di Indonesia.[Prohaba]
loading...
Post a Comment