PENDAHULUAN
Bahwa seiring dengan semakin bertambahnya jumlah
santri, lembaga dan kegiatan di Dayah Sirajuddhulam Al-Aziziyah Gp. Kandang, Kec. Samalanga,Kab. Bireuen, maka perlu dilakukan penyediaan sarana prasarana
baru yang saat ini belum memadai Bahwa untuk mendukung rencana
tersebut, dipandang perlu segera dilakukan perluasan lokasi yang strategis bagi
pengembangan Dayah ke depan.
Bahwa secara bertahap diperlukan keterlibatan semua
pihak untuk pembebasan lokasi pengembangan Dayah Sirajuddhulam Al-Aziziyah,
dalam bentuk kegiatan Gerakan Wakaf Tanah.
DASAR
KEGIATAN
1.
Firman Allah SWT dalam Al Qur’an surat At Taubah ayat
112
Artinya : “Tidak sepatutnya bagi mukminni itu pergi
semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di
antara merek beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama
dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali
kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”
2.
Hadist Nabi Muhammad SAW :
Artinya : “Didiklah anak-anakmu dengan tiga perkara :
“Mencintai Nabimu, mencintai keluarga Nabi dan Membaca Al Qur’an” (HR. Ath
Thobroni)
“Tatkala anak Adam meninggal, maka putuslah segala
amal perbuatanya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariah, ilmu yang
bermanfaat dan anak yang shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya” (HR. Muslim)
NAMA
KEGIATAN
“Dayah Sirajuddhulam Al-Aziziyah Gp. Kandang, Kec. Samalanga,Kab. Bireuen”
LOKASI
TANAH WAKAF
Lokasi tanah wakaf yang akan dijadikan pengembangan Dayah
Sirajuddhulam Al-Aziziyah berada di :
Desa : Kandang
Kecamatan : Samalanga
Luas :
2.600 m²
MAKSUD
DAN TUJUAN
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan
bagi seluruh lapisan umat Islam dalam ibadah wakaf. Adapun tujuannya adalah :
1. Mengembangkan sarana dan prasarana Dayah Sirajuddhulam
Al-Aziziyah Gp. Kandang, Kec. Samalanga,Kab. Bireuen.
2.
Mewujudkan generasi muda Islam yang tangguh dalam ilmu
pengetahuan dani serta tangguh iman dan taqwanya.
MEKANISME
PROGRAM
Rencana anggaran keseluruhan yang dibutuhkan untuk
kegiatan pembebasan tanah seluas 2.600 m² adalah sebesar Rp. 650.000.000,- (enam ratus juta rupiah)
dengan harga per meter Rp 250.000,- (dua ratus
lima puluh ribu
rupiah).
Adapun tatacara keikutsertaan gerakan wakaf sebagai
berikut :
1.
Mengisi kwitansi pernyataan kesediaan dalam gerakan
wakaf
2.
Wakif akan mendapatkan imbalan baca Yasin/Shamadiah untuk dirinya/orang tuanya/lainnya.
3.
Teknis penyetoran dana wakaf dapat secara tunai dan
angsuran
4.
Penyetoran bisa
diserahkan kepada panitia
Sekretariat
Pelaksana :
Komplek Dayah Sirajuddhulam Al-Aziziyah Gp. Kandang, Kec. Samalanga,Kab. Bireuen.
Transfer
Rekening Bank :
BRI Syariah No. Rek : 1056908017 atas nama Dayah
Sirajuddhulam Al-Aziziyah
Informasi lebih lanjut silahkan hubungi Panitia:
1.
Waled
Zakwani Hanafiah +62 852-7788-2637
2.
Tgk. Khalil
A. Gani +62 852-7721-1383
Laporan: MARTUNIS NISAM
t
Post a Comment