Aceh Utara- Wisata Gunung Salak sedang diupayakan pengembangan dalam berbagai sektor melalui sumber dana Pemerintah dan investasi persorangan untuk memperluas ekonomi masyarakat serta mempertajam kemajuan daerah.
Ketua kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Salak, Azhari, ST, Sabtu 4/4/2020, mendesak Pemkab Aceh Utara, untuk menyelesaikan status tanah kawasan Gunung Salak, dimana sebagian masuk hutan tanaman industri (HTI) untuk nenjadi kawasan tanah rakyat, supaya pengembangan terus berlajut dalam berbagai sektor baik itu melalui anggaran pemerintah maupun investasi persorangan.
"Bila Pemerintah Aceh Utara tidak turun tangan menyelesaikan status tanah menjadi kawasan tanah rakyat, maka gunung salak tidak bisa membangun di semua lini," kata Azhari.
Salin itu, gunung salak yang terletak di Gampong Alue Dua Kecamatan Nisam Antara, sebagian masuk HTI kiri dan kanan jalan lintas Kka-Bener Meriah, Saat ini kawasan itu dipegang oleh PT. Rencong Pulp and Paper Indusrty (PT RPPI).
Ketua kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Salak, Azhari, ST, Sabtu 4/4/2020, mendesak Pemkab Aceh Utara, untuk menyelesaikan status tanah kawasan Gunung Salak, dimana sebagian masuk hutan tanaman industri (HTI) untuk nenjadi kawasan tanah rakyat, supaya pengembangan terus berlajut dalam berbagai sektor baik itu melalui anggaran pemerintah maupun investasi persorangan.
"Bila Pemerintah Aceh Utara tidak turun tangan menyelesaikan status tanah menjadi kawasan tanah rakyat, maka gunung salak tidak bisa membangun di semua lini," kata Azhari.
Salin itu, gunung salak yang terletak di Gampong Alue Dua Kecamatan Nisam Antara, sebagian masuk HTI kiri dan kanan jalan lintas Kka-Bener Meriah, Saat ini kawasan itu dipegang oleh PT. Rencong Pulp and Paper Indusrty (PT RPPI).
"Saya mendesak Pemkab Aceh Utara turun tangan dalam menyeselasikan status tanah kawasan gunung salak, agar bisa dilakukan pengembangan dalam segala sektor melalui sumber dana Pemerintah dan Investasi," ungkap Azhari. (Red)
loading...
Post a Comment