Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Bener Meriah – Para perempuan dari Kampung Damaran Baru berkumpul, lengkap dengan topi, seragam, sepatu bot, dan tas berisi perlengapan patroli hutan. Mereka adalah perempuan yang berasal dari Lembaga Pengelola Hutan Kampung (LPHK) Damaran Baru, dimana mereka telah membentuk tim ranger perempuan, atau disebut sebagai Mpu Uteun (penjaga hutan). Tim ranger ini tentu saja menjadi terobosan baru, karena merupakan Ranger pertama di Aceh untuk melindungi kawasan hutan negara melalui skema hutan desa.

LPHK Damaran Baru membentuk tim ranger perempuan sebagai bagian dari gerak inisiatif  dan rasa tanggung jawab untuk menjaga sumber-sumber kehidupan dengan melakukan pengelolaan, Pemanfaatan dan perlindungan kawasan hutan lindung yang telah dibebani Izin hak pengelolaan melalui skema Hutan Desa yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.9343/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/11/2019 pada bulan November 2019 lalu.

Inisiatif permohonan untuk mendapatkan izin hutan desa oleh Perempuan Kampung Damaran Baru karena dampak yang mereka rasakan akibat kerusakan lingkungan yang terus menerus terjadi di Kampung mereka. Mereka juga termotivasi untuk melindungi hutan karena trauma yang melanda akibat terjadinya banjir bandang pada tahun 2015 di Kampung Damaran Baru yang mengakibatkan hilangnya belasan rumah warga. Sejak itu, perempuan di Damaran Baru aktif dalam kegiatan-kegiatan restorasi agar mencegah terjadinya kembali banjir bandang, dan penuh semangat untuk berkontribusi lebih dalam perlindungan kawasan hutan. Dengan terbentuknya tim ranger perempuan ini diharapkan perempuan di Damaran Baru bisa menjadi local champion untuk melindungi hutan, sumber mata air dan sumber-sumber kehidupan lainnya secara langsung dan berkelanjutan.

“Perlindungan hutan terkesan seperti pekerjaan untuk laki-laki saja, tetapi perempuan Kampung Damaran Baru mengambil peran kunci untuk melindungi kawasan hutan, bagi kami menjaga hutan adalah menjaga kehidupan, hutan adalah nafas hidup kami. Ketika hutan rusak, perempuanlah yang akan menerima dampak lebih dari bencana tersebut. Dengan terbentuknya tim Mpu Uteun yang akan aktif berpatroli dikawasa hutan, Kampung Damaran Baru akan mendapatkan lebih banyak manfaat,” seru Ibu Sumini, ketua LPHK Damaran Baru.

Tim Mpu Uteun (ranger perempuan) ini akan melakukan kegiatan patroli di wilayah-wilayah hutan kunci yang memiliki nilai signifikan untuk masyarakat Damaran Baru, seperti wilayah Pinggiran Daerah Aliran sungai. Pada umumnya, setiap patroli bersifat pulang-pergi karena jangkauan wilayah patroli tidak begitu jauh dari Desa. LPHK Damaran Baru juga berkolaborasi dengan tim patroli laki-laki untuk jangkauan wilayah patroli yang lebih jauh dari desa.

Yayasan HAkA memiliki  komitment tinggi untuk dapat bekontribusi pada Peningkatan pemahaman dan kapasitas Lembaga Pengelola Hutan Kampung Damaran Baru. Pengorganisasan dan pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan HAkA, baik Pra Izin atau pasca izin terus berproses bersama di tingkat grassroot untuk melakukan berbagai upaya penyelematan kawasan hutan. Yayasan HAkA adalah lembaga pemerhati lingkungan yang bertujuan untuk melindungi Kawasan Ekosistem Leuser melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat, kampanye publik, dan advokasi kebijakan.

“Kami sangat mendukung inisiatif LPHK Damaran Baru untuk membentuk ranger perempuan. Pembentukan tim Mpu Uteun ini adalah suatu hal yang baru, tim ranger perempuan pertama di Aceh. Kami harap tim ranger perempuan ini menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Aceh untuk melindungi hutan dan lingkungan kita. HAkA berkomitmen untuk mendampingi masyarakat dalam upaya perlindungan hutan dan mengamplifikasikan suara-suara masyarakat agar pertimbangan mereka di dengar oleh pemangku kebijakan,” kata Farwiza, ketua Yayasan HAkA.

Hutan Aceh adalah bentang hutan alam terluas di pulau Sumatera, dan menyediakan jasa ekosistem yang penting untuk sekitar 5 juta penduduk Provinsi Aceh dan sekitarnya. Berdasarkan data analisis divisi GIS Yayasan HAkA, tutupan hutan di provinsi Aceh saat ini adalah 2.9 juta hektar, berkurang sekitar 15.000 hektar dibandingkan tahun sebelumnya. Dampak dari kehilangan tutupan hutan ini dirasakan oleh beberapa daerah di provinsi Aceh yang dilanda banjir atau kekeringan.

Ketika perempuan membentuk massa kritis antara 25 dan 35 persen orang di daerah hutan kemasyarakatan, dampaknya akan terasa. Kondisi dan regenerasi hutan akan membaik, dan para perempuan itu sendiri mendapatkan suara politik yang lebih besar.
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.