Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Facebook didenda hingga Rp7,6 triliun karena menggunakan fitur pengenalan wajah tanpa izin. Foto/Ist
MENLO PARK - Masih ingat ketika Facebook mulai menandai pengguna di foto pada tahun 2011? Itu adalah tahun ketika mereka mulai menguji perangkat lunak pengenalan wajah, tapi tanpa persetujuan siapa pun.

Tak lama setelah itu, sebuah kasus terhadap Facebook dimulai. Kemudian sengketa hukum secara resmi yang ditujukan kepada induk perusahaan Instagram dan WhatsApp itu dimulai pada 2015.

Laman GSM Arena menyebutkan, sejak itu kasus telah diangkat ke gugatan class action dan Facebook cukup yakin bahwa mereka tidak melakukan kesalahan apa pun. Karena itu, mereka penuh percaya diri untuk melakukan pembelaan diri.


Faktanya kini berubah dan sekarang Facebook harus siap menerima denda Rp7,6 triliun yang akan dibayarkan kepada kelompok penggugat dari Illinois, AS, yang memulai kasus tersebut. Menurut Juru Bicara Facebook, perusahaan ingin bergerak cepat mengatasi masalah ini, karena itu adalah kepentingan terbaik perusahaan dan pemegang saham.

Sejauh ini belum ada gugatan sama yang diajukan para pemilik akun Facebook di wilayah lainnya. Mereka tak terusik dengan fitur pengenalan wajah dari raksasa media sosial tersebut. | Sindonews
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.