LANGSA- Dengan dibantu salahsatu oknum sipir,seorang narapidana (napi) bos narkoba berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Langsa.
Saryulis warga Geudong Pasee, Aceh Utara yang juga terpidana 20 tahun dalam kasus narkotika berhasil kabur setelah dikeluarkan secara ilegal oknum petugas komandan jaga berinitial D pada Selasa,(14/11/2019).
Menurut informasi yang diterima redaksi, aksi pengeluaran diluar prosedur yang dilakukan oleh oknum sipir D kerap dilakukan selama ini tanpa sepengetahuan dan izin kalapas.
Sementara itu Kalapas Narkotika Langsa Yusrizal yang dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (20/11/2019) membenarkan kejadian tersebut.
“ Napi yang bersangkutan dikeluarkan tanpa sepengetahuan serta izin saya,sudah saya perintahkan untuk dibawa kembali napi tersebut pada petugas yang mengeluarkannya “,ujar yusrizal.
Menurut yusrizal,selama ini senantiasa memberikan arahan serta pesan agar tidak melakukan hal-hal diluar prosedural dan bila nanti ditemuinya maka dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.
“ Padahal selalu saya ingatkan agar tidak melakukan hal ataupun pelanggaran maupun perbuatan diluar prosedural,soal sanksi tegas tetap akan kita berikan pada petugas yang melakukannya,tidak menutup keminkinan diproses hukum “,pungkasnya.
Seperti diketahui pasca Lapas Narkotika Langsa dipimpin Yusrizal tidak lagi ditemui adanya napi yang berada diluar lapas diluar prosedur.
Hingga berita ini dilansir napi saryulis belum berhasil di bawa kembali ke lapas narkotika langsa oleh oknum sipir yang juga komandan jaga.
loading...
Post a Comment