Lhoksukon - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh gagal melakukan mediasi Forum Pemuda Dewantara ( Forpemda) dengan Direksi Pt. PIM terkait hibah aset Pt Aceh Asean Fertilizer (AAF) karena alasan kesalahan administrasi. Rencananya mediasi tersebut akan digelar di Gedung Utama DPRA Kota Banda Aceh.
Kepala Humas PT. PIM Nasrun kepada media ini, Rabu (16/10/2019) mengatakan pihak direksi PT. PIM telah menyambut baik upaya mediasi itu dan sempat datang ke Kota Banda Aceh. Karena difasilitasi oleh DPRA, maka direksi PT. PIM meminta undangan resmi.
Akan tetapi, pihak direksi sama sekali belum menerima undangan secara resmi dan sempat memberi waktu kepada anggota DPRA Muslem dari Partai SIRA untuk mengirimkan surat undangan.
"Kami jelaskan bahwa Direktur utama dan Direktur SDM & Umum bersama Sekper dan staf sdh berada di Banda Aceh sejak pukul 16:30 Wib sampai jam 21:30 Wib. Namun undangan resmi dari DPRA belum diterima direksi. Maka sampai pukul 21:00 Wib, terpaksa kembali ke Lhokseumawe, " ujarnya.
Nasrun mengaku direksi PT. PIM sudah memiliki itikad baik namun terpaksa membatalkan kegiatan itu secara sepihak karena merasa tak diundang.
Nasrun juga mengirimkan bukti ketika sedang berkoordinasi dengan anggota DPRA Muslem Syamsuddin, berikut ini,
"Ass. Pak Muslim,
Saya Suryadi Staf Direktur Utama, izin menginformasikan , bahwa kami dari Manajemen PT PIM sudah menunggu surat undangan dari DPRA sejak Jam 17.00 di Banda Aceh, hingga jam 21.00 kami belum ada kepastian atas undangan tsb. Mengingat Direksi besok pagi ada agenda VC dgn PIHC, mhn maaf Direksi harus kembali ke Lhokseumawe dan InsyaAllah untuk Agenda ini kita resechedule kembali, dan kalau berkenan idealnya pertemuan kita laksanakan pd saat siang hari dan mhn undangannya bantu kirim lebih awal shg kami bisa lebih siap. Demikian Pak Muslim mhn maaf krn kami hrs meninggalkan Banda Aceh krn besok Direksi ada VC. T," ketiknya.
Nasrun berharap upaya mediasi tidak hanya bisa digelar oleh DPRA, namun setidaknya dapat dibahas di Gedung DPRK Aceh Utara saja.
Terkait hal itu, Anggota DPRA Musem Syamsuddin membenarkan upaya mediasi gagal karena ada kesalahan administrasi. Namun pada dasarnya, direksi PT. PIM sendiri yang meminta DPRA untuk bertindak menjadi mediator karena warga menuntut hak hibah aset AAF yang sudah dibeli PT. PIM.
Anehnya, begitu tiba jadwal pertemuan tiba-tiba pihak PT. PIM berubah sikap dengan meminta undangan resmi diberikan pada malam hari.
Meski demikian pihak DPRA tetap menanggapi dengan positif dan akan kembali mengatur upaya mediasi tersebut dengan memanggil direksi PT. PIM secara resmi.
"Karena yang mengajak pertemuan mareka untuk dimediasi. Tapi begitu sampai di Banda Aceh, tiba-tiba sudah minta undangan resmi. Insyaallah kita panggil secara resmi dalam waktu dekat ini," paparnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Dewantara (Forpemda) Saifuddin mengaku pihaknya sangat kecewa dengan sikap ulur tarik direksi Pt. PIM membatalkan secara sepihak dan tidak hadir dalam acara mediasi di Gedung utama DPRA.
Saifuddin menilai gagalnya mediasi diduga kuat adanya oknum anggota DPRA dari Kecamatan Dewantara yang menjadi biangnya. Bahkan oknum itu berkolaborasi dengan Pt. PIM untuk membentuk masyarakat tandingan yang akan berhadapan dengan massa Forpemda.
"Bayangkan oknum DPRA dari Dewantara itu sama sekali tidak menggubris kedatangan warganya. Dia tidak memihak pada masyarakat, tapi menjadi pembela Pt. PIM. Mereka buat rapat gelap dan tidak datang untuk dimediasi, " sebutnya. (ZN)
loading...
Post a Comment