![]() |
Empat orang penyelundup sabu ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (Agus Setyadi/detikcom) |
Banda Aceh - Polisi menangkap empat orang sindikat pengedar narkoba di Aceh dengan modus menyelipkan sabu dalam sepatu. Tiga orang di antaranya diciduk saat duduk di kursi pesawat sebelum terbang ke Jakarta.
"Keempatnya menyelundupkan sabu karena tergiur upah Rp 10 juta untuk membawa 100 gram sabu," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto kepada wartawan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (28/10/2019).
Penangkapan keempat tersangka MR (43), MZ (31), DD (40), dan MS (31) dilakukan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh pada Sabtu (27/10) sore sekitar pukul 17.45 WIB. Awalnya, petugas pengamanan bandara (Avsec) menciduk MR karena curiga dengan gerak-geriknya saat masuk pintu X-Ray.
Petugas Avsec kemudian memeriksa badan MR dan menemukan dua bungkus sabu yang disembunyikan dalam sepatu. Setelah diperiksa, MR mengaku ada tiga temannya yang sudah naik ke pesawat.
Setelah berkoordinasi dengan anggota Polsek Kutabaro Polresta Banda Aceh, petugas Avsec naik ke pesawat. Ketiga tersangka MZ (31), DD (40), dan MS (31) ditangkap saat sudah duduk kursi pesawat.
Usai dibawa turun, ketiganya diperiksa. Namun barang bukti sabu ditemukan dalam sepatu serta dompet DD dan MS. Sementara pada MZ tidak ditemukan barang bukti sabu
"Keempatnya menyelundupkan sabu karena tergiur upah Rp 10 juta untuk membawa 100 gram sabu," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto kepada wartawan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (28/10/2019).
Penangkapan keempat tersangka MR (43), MZ (31), DD (40), dan MS (31) dilakukan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh pada Sabtu (27/10) sore sekitar pukul 17.45 WIB. Awalnya, petugas pengamanan bandara (Avsec) menciduk MR karena curiga dengan gerak-geriknya saat masuk pintu X-Ray.
Petugas Avsec kemudian memeriksa badan MR dan menemukan dua bungkus sabu yang disembunyikan dalam sepatu. Setelah diperiksa, MR mengaku ada tiga temannya yang sudah naik ke pesawat.
Setelah berkoordinasi dengan anggota Polsek Kutabaro Polresta Banda Aceh, petugas Avsec naik ke pesawat. Ketiga tersangka MZ (31), DD (40), dan MS (31) ditangkap saat sudah duduk kursi pesawat.
Usai dibawa turun, ketiganya diperiksa. Namun barang bukti sabu ditemukan dalam sepatu serta dompet DD dan MS. Sementara pada MZ tidak ditemukan barang bukti sabu
"Dalam pemeriksaan, MZ mengaku sabu dalam sepatunya sudah dikeluarkan saat dia melihat polisi masuk ke pesawat. Sabu itu diselipkan ke kursi pesawat," jelas Trisno.
Polisi lalu berkoordinasi dengan kepolisian di Bandara Soekarna-Hatta. Setelah pesawat mendarat, dilakukan penggeledahan kursi dan ditemukan sabu seberat 100 gram.
Menurut Trisno, sabu tersebut dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada seseorang yang belum mereka ketahui identitasnya. Sampai di Jakarta, penerima sabu bakal menghubungi salah seorang tersebut.
Sabu tersebut, jelas Trisno, diperoleh MZ dari WK (DPO) di wilayah Bireuen, Aceh. Dia kemudian membawa barang haram tersebut ke Banda Aceh dan selanjutnya dipecah-pecah menjadi beberapa bungkus.
"Mereka pecah-pecah biar mudah mereka bawa. Dalam kasus ini kita amankan barang bukti sabu seberat 450 gram," ungkap Trisno. | Detik.com
Polisi lalu berkoordinasi dengan kepolisian di Bandara Soekarna-Hatta. Setelah pesawat mendarat, dilakukan penggeledahan kursi dan ditemukan sabu seberat 100 gram.
Menurut Trisno, sabu tersebut dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada seseorang yang belum mereka ketahui identitasnya. Sampai di Jakarta, penerima sabu bakal menghubungi salah seorang tersebut.
Sabu tersebut, jelas Trisno, diperoleh MZ dari WK (DPO) di wilayah Bireuen, Aceh. Dia kemudian membawa barang haram tersebut ke Banda Aceh dan selanjutnya dipecah-pecah menjadi beberapa bungkus.
"Mereka pecah-pecah biar mudah mereka bawa. Dalam kasus ini kita amankan barang bukti sabu seberat 450 gram," ungkap Trisno. | Detik.com
loading...
Post a Comment