Lhoksukon - Puluhan massa tergabung dalam Forum Kepemudaan Desa Lingkungan Ring I PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) mengelar aksi menuntut PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero mengutamakan tenaga kerja lokal. Tuntutan itu disampaikan tokok pemuda dilingkungan PT PIM disaat orasi di depan pintu A2 PT PIM di Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Kamis (26/9/2019).
Koordinator Aksi, Ikhwan meminta PT PP selaku pemenang proyek pembangunan pabrik NPK Chemical mengutamakan tenaga kerja lokal baik itu memiliki skill atau non skill dari Gampong Lingkungan Ring I PT PIM, dengan kuota sebesar 75 persen dari jumlah penerimaan tenaga kerja.
Ikwan mengatakan tenaga kerja selama ini di pekerjakan PT PP itu bukan dari warga lingkungan perusahaan tersebut, melainnkan didatang dari luar. Padahal sebelumnya pihak PT PP sudah membuka perektrutan tenaga kerja melalui Pokja yang sudah dibentukkan pada Agustus 2019 lalu, tapi hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait perektrutan tenaga kerja tersebut.
“Tiba-tiba pekerja terus masuk ke PT PP, sementara pengumuman penerimaan belum di informasikan. Selain itu sangat banyak pemuda-pemuda menanyakan kapan dikeluarkan pengumuman penerimaan, sedangkan berkas lamarannya sudah bulan Agustus lalu diserahkan,”ujar Ikhwan.
Ikhwan menilai ini ada dugaan bahwasanya Pokja juga bermain dalam perektrutan tenaga kerja di PT PP, maka itu, saat ini segala penerimaan kerja harus mengetahui koordinator aksi Desa Lingkungan Ring I PT PIM terdiri dari Gampong Tambong Tunong, Tambon Baroh, Paloh Gadeng, Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, dan Blang Naleungmameh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.
"Kita meminta pihak PT PP untuk meninjau kembali tenaga kerja dari luar lingkungan dan luar Aceh yang sudah direkrut oleh PT PP, setiap tenaga kerja yang sudah diterima baik yang bekerja di bawah PT PP maupun subkontraktor, upahnya harus sesuai dengan upah minimum provinsi.
Kemudian memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Serta meminta secara tegas pihak PT PP membatalkan segala perjanjian dengan kelompok kerja atau pokja yang sudah disepakati," ungkap Ikhwan.
Setelah melakukan orasi didepan pintu A2 PT PIM, pihak perusahaan PT PP meminta 10 orang perwakilan untuk melakukan audensi dengan pihaknya di ruang Meeting perusahaan tersebut dan disambut langsung oleh Manajemen Proyek NPK, Tomi Indra Kusuma didampingi oleh beberapa staf lainnya.
PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero belum dapat memenuhi tuntutan dari Forum Kepemudaan Desa Lingkungan Ring I PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang melakukan mediasi di ruang meeting proyek NPK.
Dengan demikian, pihak PT PP akan melakukan pertemuan selanjutnya dengan koordinator lima desa lingkungan Ring 1 PT PIM dan Keuchik lima desa binaan serta Muspika Kecamatan Dewantara pada 30 September 2019 nanti sesuai dengan hasil kesepakatan bersama yang ditangani kedua belah pihak.
Manajemen Proyek NPK PT PP, Tomi Indra Kusuma mengatakan PT PP akan melakukan evakuasi kembali terkait perektrutan tenaga kerja nantinya yang nanti diharapkan dari lingkungan ring 1 PT PIM.
“Harapanya dari pemuda memanfaakan dulu yang ada di ring I sebagai pekerja yang terlibat dalam pembangunan proyek NPK,”ujarnya.
Tomi menjelaskan data dari bulan Sepember 2019 , tenaga kerja dari luar itu ada 108 pekerja, sedangkan dari lokal dalam artinya penduduk ber KTP Aceh itu ada 145 pekerja.
“Selama ini PT PP masih mengunakan Pokja meskipun belum berjalan dengan mestinya, tapi kedepan Senin (30/9/2019) mendatang, Insya Allah akan bisa mengakomodir untuk bisa merektruk tenaga kerja di desa ring I PT PIM.”katanya.
Dia menjelaskan dari tenaga luar itu yang memiliki skill semua, pihaknya mengambil dari luar dikarenakan ada hal yang harus dicapai, bahkan pihaknya sudah menggunakan tenaga lokal, namum belum tercapai.
“Untuk mencapai target pihaknya mengambil langkah dengan mendatangkan tenaga kerja dari luar yang keseluruhannya memiliki skill, sementara dari lokal itu semua non skill dan tidak mungkin kita mendatangkan pekerja non skill dari luar, menginggat biayanya itu sangat besar,”pungkasnya.
Koordinator Aksi, Ikhwan meminta PT PP selaku pemenang proyek pembangunan pabrik NPK Chemical mengutamakan tenaga kerja lokal baik itu memiliki skill atau non skill dari Gampong Lingkungan Ring I PT PIM, dengan kuota sebesar 75 persen dari jumlah penerimaan tenaga kerja.
Ikwan mengatakan tenaga kerja selama ini di pekerjakan PT PP itu bukan dari warga lingkungan perusahaan tersebut, melainnkan didatang dari luar. Padahal sebelumnya pihak PT PP sudah membuka perektrutan tenaga kerja melalui Pokja yang sudah dibentukkan pada Agustus 2019 lalu, tapi hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait perektrutan tenaga kerja tersebut.
“Tiba-tiba pekerja terus masuk ke PT PP, sementara pengumuman penerimaan belum di informasikan. Selain itu sangat banyak pemuda-pemuda menanyakan kapan dikeluarkan pengumuman penerimaan, sedangkan berkas lamarannya sudah bulan Agustus lalu diserahkan,”ujar Ikhwan.
Ikhwan menilai ini ada dugaan bahwasanya Pokja juga bermain dalam perektrutan tenaga kerja di PT PP, maka itu, saat ini segala penerimaan kerja harus mengetahui koordinator aksi Desa Lingkungan Ring I PT PIM terdiri dari Gampong Tambong Tunong, Tambon Baroh, Paloh Gadeng, Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, dan Blang Naleungmameh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.
"Kita meminta pihak PT PP untuk meninjau kembali tenaga kerja dari luar lingkungan dan luar Aceh yang sudah direkrut oleh PT PP, setiap tenaga kerja yang sudah diterima baik yang bekerja di bawah PT PP maupun subkontraktor, upahnya harus sesuai dengan upah minimum provinsi.
Kemudian memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Serta meminta secara tegas pihak PT PP membatalkan segala perjanjian dengan kelompok kerja atau pokja yang sudah disepakati," ungkap Ikhwan.
Setelah melakukan orasi didepan pintu A2 PT PIM, pihak perusahaan PT PP meminta 10 orang perwakilan untuk melakukan audensi dengan pihaknya di ruang Meeting perusahaan tersebut dan disambut langsung oleh Manajemen Proyek NPK, Tomi Indra Kusuma didampingi oleh beberapa staf lainnya.
PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero belum dapat memenuhi tuntutan dari Forum Kepemudaan Desa Lingkungan Ring I PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang melakukan mediasi di ruang meeting proyek NPK.
Dengan demikian, pihak PT PP akan melakukan pertemuan selanjutnya dengan koordinator lima desa lingkungan Ring 1 PT PIM dan Keuchik lima desa binaan serta Muspika Kecamatan Dewantara pada 30 September 2019 nanti sesuai dengan hasil kesepakatan bersama yang ditangani kedua belah pihak.
Manajemen Proyek NPK PT PP, Tomi Indra Kusuma mengatakan PT PP akan melakukan evakuasi kembali terkait perektrutan tenaga kerja nantinya yang nanti diharapkan dari lingkungan ring 1 PT PIM.
“Harapanya dari pemuda memanfaakan dulu yang ada di ring I sebagai pekerja yang terlibat dalam pembangunan proyek NPK,”ujarnya.
Tomi menjelaskan data dari bulan Sepember 2019 , tenaga kerja dari luar itu ada 108 pekerja, sedangkan dari lokal dalam artinya penduduk ber KTP Aceh itu ada 145 pekerja.
“Selama ini PT PP masih mengunakan Pokja meskipun belum berjalan dengan mestinya, tapi kedepan Senin (30/9/2019) mendatang, Insya Allah akan bisa mengakomodir untuk bisa merektruk tenaga kerja di desa ring I PT PIM.”katanya.
Dia menjelaskan dari tenaga luar itu yang memiliki skill semua, pihaknya mengambil dari luar dikarenakan ada hal yang harus dicapai, bahkan pihaknya sudah menggunakan tenaga lokal, namum belum tercapai.
“Untuk mencapai target pihaknya mengambil langkah dengan mendatangkan tenaga kerja dari luar yang keseluruhannya memiliki skill, sementara dari lokal itu semua non skill dan tidak mungkin kita mendatangkan pekerja non skill dari luar, menginggat biayanya itu sangat besar,”pungkasnya.
Selaku perusahaan Pembangunan Proyek NPK akan melakukan pertemuan selanjutnya dengan lima koordinator Desa Ring 1
Sejumlah perwakilan pemuda meminta PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero menghentikan segala aktivitas di lapangan sebelum ada keputusan bersama dengan Forum Kepemudaan Desa Lingkungan Ring I PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Hal itu disampaikan saat dilakukan pertemuan 10 orang perwakilan di ruang Meeting PT PP Proyek NPK.()
loading...
Post a Comment