Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Tender Lanjutan Pembangunan Ruang Kelas SDN 44 Kota Banda Aceh kembali gagal untuk yang ke 4 kalinya. Pokja Pemilihan II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh dituding bekerja akal-akalan dan tidak Profesional.

Menurut Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA), tidak pernah dalam sejarah tender di Indonesia, Pokja Pemilihan membatalkan lelang sampai 4 Kali, baru kali ini kejadian tersebut terjadi di Kota Banda Aceh.

Koordinator LPLA, Nasruddin Bahar mengatakan, Pokja Pemilihan sudah main main, mereka tidak takut lagi pada hukum mungkin mereka beranggapan penegak hukum bisa "dibeli".

"Berdasarkan kajian LPLA, Modus Pokja menggagalkan lelang karena Perusahaan yang diunggulkan tidak memenuhi syarat yaitu selalu kalah bersaing dari harga penawaran dengan perusahaan lain yang benar-benar serius ikut lelang," bebernya.

"Sungguh sangat nyata keberpihakan Pokja hal tersebut sangat jelas terlihat dari persyaratan yang mengada ngada, coba bayangkan pekerjaan membuat ruang kelas baru persyaratannya diminta sama dengan membangun gedung bertingkat. Sangat tidak masuk akal mencari Perusahaan yang memenuhi syarat utk membangun ruangan kelas mesti tendernya diulang ulang sampai 4 kali tender dan masih juga gagal,

LPLA meminta  serius memantau kinerja Pokja Pemilihan bukan pura pura tidak tahu, di luar berkembang isu paket yang ditenderkan pada Pemko Banda Aceh ini  sudah diatur siapa pemenangnya dan isu tersebut ada benarnya buktinya sudah 4 kali gagal tender karena yang dijagokan kalah bersaing.

LPLA menemukan puluhan paket Pengadaan yang menyalahi prosedur yaitu Perlem LKPP nomor 9 Tahun 2018. Persyaratan lelang paket pengadaan diminta pengalaman 1 tahun terakhir tapi Pokja mempersyaratkan pengalaman 3 tahun terakhir, banyak lagi persyaratan diskriminatif yang seharusnya tidak perlu dipersyaratkan.

APIP tidak pro aktif dan kami nilai tidak paham dengan Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

LPLA pernah melayangkan surat ke APIP tapi tidak pernah mendapat tanggapan serius.

Dalam kasus tender pembangunan Ruang Kelas SD 44 ini sudah sepatutnya PA/KPA Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh mengambil langkah-langkah yang bijaksana sesuai aturan, apalagi persoalan pendidikan merupakan prioritas walikota berdasarkan Vivi dan misinya. "Jika dilakukan cepat waktu dirasakan masih cukup, maka PA harus menunjuk langsung Perusahaan mana yang diberikan pekerjaan tanpa dilakukan lagi tender ulang. Pertanyaan besarnya kepada siapa pekerjaan tersebut diberikan sedangkan peserta tender sudah mengeluarkan banyak biaya selama ini,"pungkasnya.
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.