Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean Foto: Dwi Herlambang Ade Putra/kumparan
Jakarta - Partai Demokrat hingga saat ini masih belum menentukan sikap terkait rencana Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK. Namun, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi DPP Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menilai perppu tersebut merupakan keputusan yang sangat dilematis bagi Jokowi.

"Ini menjadi dilema tersendiri bagi Jokowi. Perppu tidak diterbitkan, beliau akan berhadapan dengan kelompok yang menentang melalui mahasiswa. Sementara jika Perppu diterbitkan, maka beliau akan tentu akan berhadapan dengan parpol pendukung," kata Ferdinand kepada kumparan, Minggu (29/9).

Menurut Ferdinand, hal itu bisa berpotensi menimbulkan masalah politik baru jika parpol pendukung Jokowi justru menolak Perppu KPK. Sebab, salah satu syarat Perppu agar bisa berlaku adalah disetujui oleh DPR yang mayoritas berasal dari partai pendukung Jokowi.

"Kalau kemudian partai di sana menolak, karena partai pendukung beliau kan mayoritas sekali, ini akan menimbulkan krisis politik baru dan menurunkan kepercayaan publik kepada Pak Jokowi. Ini jadi dilema besar," ucapnya.

Untuk itu, Ferdinand menilai Jokowi harus mengambil keputusan dengan sangat hati-hati sehingga tidak membuat salah satu pihak merasa kalah. Salah satunya adalah dengan judicial review di Mahkamah Konstitusi.

"Kita ada jalan lain, semua tidak berhadap-hadapan tapi menyerahkan kepada MK melalui jalur judicial review. Mungkin ini jalan terbaik bagi semua. Jadi ini jangan sampai ada yang merasa gagah. Mahasiswa jangan merasa gagah, partai pendukung jangan arogan. Bangsa ini milik semua, ayo kita diskusikan," ungkapnya.

Ferdinand juga menilai, masalah ini tidak bisa dibandingkan dengan Perppu yang diterbitkan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pilkada serentak. Sebab, saat itu, Partai Demokrat sebagai partai pengusung SBY dalam posisi menolak UU Pilkada yang baru.

"Makanya Pak SBY saat itu dalam posisi enak mengeluarkan Perppu. Tidak punya beban. Agak berbeda sekarang dengan posisi Pak Jokowi di mana terlihat UU KPK ini kan inisiatif dari pemerintah sendiri, yang didukung oleh partai-partai pendukung," ucap Ferdinand.

"PDIP justru sebagai partai paling terdepan terkait dengan UU KPK ini  di mana Pak Jokowi juga adalah PDIP. Beban beliau sangat berat dalam hal ini," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya sempat menolak untuk menerbitkan Perppu pengganti UU KPK. Namun, setelah bertemu dengan sejumlah tokoh, Jokowi mengaku akan mempertimbangkan soal menerbitkan Perppu KPK. | Kumparan
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.