Banda Aceh - Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh demonstrasi di Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (26/9). Aksi hari ini merupakan lanjutan aksi yang digelar selama tiga hari berturut-turut di Tanah Rencong.
Massa berkumpul di titik aksi sejak pukul 09.00 WIB, di bawah pengawalan ketat pihak kepolisian. Jalur simpang lima ditutup sementara dari akses kendaraan umum.
Selain berorasi peserta aksi juga membawa spanduk dan poster. Massa hingga sekarang terus berdatangan dari berbagai kampus. Mereka bergabung bersama massa yang terlebih dahulu berada di Simpang Lima, Banda Aceh.
Tuntutan massa hari ini masih sama seperti sebelumnya. Mereka memprotes sejumlah regulasi yang kontroversi. Termasuk menolak pelemahan KPK, di mana Undang-undang sudah disahkan DPR. Demikian juga sejumlah rancangan undang-undang lainnya yang dinilai bermasalah.
"Kami datang kemari untuk memperjuangkan hak rakyat, selamat datang kawan-kawan semua," kata seorang orator, Ilham dari mobil komando.
Mereka berteriak agar pemerintah membatalkan UU KPK yang nilai telah melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Semua mahasiswa menggunakan jas almamater kampus masing-masing. Tidak hanya mahasiswa dari kampus negeri turun aksi, dari kampus swasta juga ikut berpartisipasi dan bergabung dengan massa yang terlebih dahulu tiba.
Ada 4 poin tuntutan mahasiswa aksi yang berlangsung di Aceh, yaitu:
1. Meminta pemerintah (Presiden) untuk mengeluarkan Perppu pembatalan UU KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Meminta DPR membatalkan RUU KUHP yang bermasalah, di antaranya pasal 218, 220, 241 dan 340.
3. Meminta kepada DPR mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.
4. Menuntut negara mengusut dan mengadili pihak tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung di Simpang Lima, Banda Aceh. Aksi berjalan tertib dan massa terus berorasi dan sesekali menyerukan selamat datang mahasiswa yang baru tiba di titik aksi. | Merdeka.com
Massa berkumpul di titik aksi sejak pukul 09.00 WIB, di bawah pengawalan ketat pihak kepolisian. Jalur simpang lima ditutup sementara dari akses kendaraan umum.
Selain berorasi peserta aksi juga membawa spanduk dan poster. Massa hingga sekarang terus berdatangan dari berbagai kampus. Mereka bergabung bersama massa yang terlebih dahulu berada di Simpang Lima, Banda Aceh.
Tuntutan massa hari ini masih sama seperti sebelumnya. Mereka memprotes sejumlah regulasi yang kontroversi. Termasuk menolak pelemahan KPK, di mana Undang-undang sudah disahkan DPR. Demikian juga sejumlah rancangan undang-undang lainnya yang dinilai bermasalah.
"Kami datang kemari untuk memperjuangkan hak rakyat, selamat datang kawan-kawan semua," kata seorang orator, Ilham dari mobil komando.
Mereka berteriak agar pemerintah membatalkan UU KPK yang nilai telah melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Semua mahasiswa menggunakan jas almamater kampus masing-masing. Tidak hanya mahasiswa dari kampus negeri turun aksi, dari kampus swasta juga ikut berpartisipasi dan bergabung dengan massa yang terlebih dahulu tiba.
Ada 4 poin tuntutan mahasiswa aksi yang berlangsung di Aceh, yaitu:
1. Meminta pemerintah (Presiden) untuk mengeluarkan Perppu pembatalan UU KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Meminta DPR membatalkan RUU KUHP yang bermasalah, di antaranya pasal 218, 220, 241 dan 340.
3. Meminta kepada DPR mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.
4. Menuntut negara mengusut dan mengadili pihak tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung di Simpang Lima, Banda Aceh. Aksi berjalan tertib dan massa terus berorasi dan sesekali menyerukan selamat datang mahasiswa yang baru tiba di titik aksi. | Merdeka.com
loading...
Post a Comment