![]() |
Dua remaja wanita pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diringkus polisi. Foto: Istimewa |
MAKASSAR - Jajaran Resmob Polda Sulsel, menangkap dua wanita yang masih remaja asal Kota Makassar lantaran menjadi pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor). Keduanya diamankan di Jalan Kelapa Tiga, Kecamatan Makassar, Jumat (23/8/2019) dini hari.
Mereka yakni Sidar alias Dar (18) warga Jalan Inspeksi Kanal Kumala Makassar dan Iin Parlina Isnaeni alias Iin (19) warga Jalan Kelapa tiga No. 4 Kota Makassar.
"Kedua wanita yang diamankan Resmob Polda Sulsel adalah pelaku curanmor, dia beraksi bersama di wilayah hukum dari Polrestabes Makassar, mereka kita amankan saat sedang nongkrong di salah satu rumah dari pelaku di Kelapa Tiga," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (23/8/2019).
Kedua pelaku diamankan tim Resmob Polda yang dipimpin langsung Kanit Resmob Polda AKP Edy Sabhara berdasarkan pada LP nomor LP/844/XII/ 2018 Curanmor, pada 17 Desember 2018.
Dilanjutkan Dicky, modus pelaku melakukan aksi pencurian motor dengan awalnya berpura-pura mendekati motor tersebut lalu mendorongnya hingga sang pemilik tak melihatnya lagi.
"Pertama dia naiki dulu berpura-pura duduki motor itu, kemudian dia dorong perlahan lahan saat keadaan sudah sepi dia pun bawa kabur motor tersebut," tuturnya.
Dirinya menambahkan dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan 1 unit motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga merupakan motor hasil kejahatan kedua remaja wanita asal Kota Makassar itu.
"Ada dua STNK motor yang kita amankan dan 1 unit handphone Samsung warna gold, kedua terduga pelaku dibawa ke posko Remsob Polda Sulael untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. | Sindonews
Mereka yakni Sidar alias Dar (18) warga Jalan Inspeksi Kanal Kumala Makassar dan Iin Parlina Isnaeni alias Iin (19) warga Jalan Kelapa tiga No. 4 Kota Makassar.
"Kedua wanita yang diamankan Resmob Polda Sulsel adalah pelaku curanmor, dia beraksi bersama di wilayah hukum dari Polrestabes Makassar, mereka kita amankan saat sedang nongkrong di salah satu rumah dari pelaku di Kelapa Tiga," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (23/8/2019).
Kedua pelaku diamankan tim Resmob Polda yang dipimpin langsung Kanit Resmob Polda AKP Edy Sabhara berdasarkan pada LP nomor LP/844/XII/ 2018 Curanmor, pada 17 Desember 2018.
Dilanjutkan Dicky, modus pelaku melakukan aksi pencurian motor dengan awalnya berpura-pura mendekati motor tersebut lalu mendorongnya hingga sang pemilik tak melihatnya lagi.
"Pertama dia naiki dulu berpura-pura duduki motor itu, kemudian dia dorong perlahan lahan saat keadaan sudah sepi dia pun bawa kabur motor tersebut," tuturnya.
Dirinya menambahkan dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan 1 unit motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga merupakan motor hasil kejahatan kedua remaja wanita asal Kota Makassar itu.
"Ada dua STNK motor yang kita amankan dan 1 unit handphone Samsung warna gold, kedua terduga pelaku dibawa ke posko Remsob Polda Sulael untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. | Sindonews
loading...
Post a Comment