![]() |
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/8/2019) malam. |
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja menggagalkan penyelundupan narkotika berjenis ganja yang dikirim lewat jalur laut, Senin (12/8/2019) malam.
Dalam penyergapan itu, BNN menemukan ganja seberat 500 kilogram atau setengah ton dengan dibagi menjadi 445 bungkus yang sudah siap edar.
Ganja-ganja tersebut disimpan di sebuah mobil minibus warna silver dengan nomor polisi B 7770 IE yang dimodifikasi di bagian lantainya dan dikirimkan dari Bangka menggunakan kapal Sakura Ekspress.
Ganja seberat 500 kilogram itu dibawa dari Aceh menuju Jakarta dengan melakukan transit di Pulau Bangka dengan cara disembunyikan dalam kompartemen yang sudah dimodifikasi di lantai dasar sebuah mobil mini bus dan kemudian dinaikkan ke truk.
Barang terlarang itu kemudian dikirim ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menggunakan kapal barang Sakura Ekspres dan rencananya akan diambil disimpan di gudang penyimpanan sementara kawasan Ciledug.
“Ya ganja-ganja itu berasal dari Aceh dengan transit lebih dulu di Bangka lalu dibawa ke pelabuhan Tanjung Priok menggunakan kapal laut,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di Pelabuhan Tanjung Priok,” Jakarta Utara, Senin (12/8/2019).
Lebih lanjut, menurutnya kasus ini merupakan pengintaian pihaknya selama sebulan terakhir dalam mengungkap kasus-kasus barang haram tersebut.
“Ini hasil operasi kira-kira tiga minggu sampai sebulan dan kami akan terus kembangkan sehingga mengungkap pelaku-pelaku lainnya,” tegas dia.
Dalam kasus tersebut, untuk sementara baru empat orang yang ditahan. Keempat orang tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.
Orang pertama diamankan BNN ini merupakan seorang pengemudi yang hendak menjemput minibus bermuatan narkoba di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Orang ini disiapkan menjemput sebagai supir dan juga nanti diperintahkan untuk mengantar ke tempat penyimpanan sementara yang berada di Ciledug," kata Arman.
Lebih lanjut, menurutnya, tersangka kedua diamankan di kawasan Ciledug, Tangerang yang merupakan orang yang penerima ganja di gudang tersebut.
Tersangka ketiga diamankan di Aceh. Ia berperan sebagai pengirim 500 kilogram ganja tersebut. Lalu pelaku keempat sebagai pengendali, yang ditahan di daerah Banten.
Sumber: wartakota.tribunnews.com
Dalam penyergapan itu, BNN menemukan ganja seberat 500 kilogram atau setengah ton dengan dibagi menjadi 445 bungkus yang sudah siap edar.
Ganja-ganja tersebut disimpan di sebuah mobil minibus warna silver dengan nomor polisi B 7770 IE yang dimodifikasi di bagian lantainya dan dikirimkan dari Bangka menggunakan kapal Sakura Ekspress.
Ganja seberat 500 kilogram itu dibawa dari Aceh menuju Jakarta dengan melakukan transit di Pulau Bangka dengan cara disembunyikan dalam kompartemen yang sudah dimodifikasi di lantai dasar sebuah mobil mini bus dan kemudian dinaikkan ke truk.
Barang terlarang itu kemudian dikirim ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menggunakan kapal barang Sakura Ekspres dan rencananya akan diambil disimpan di gudang penyimpanan sementara kawasan Ciledug.
“Ya ganja-ganja itu berasal dari Aceh dengan transit lebih dulu di Bangka lalu dibawa ke pelabuhan Tanjung Priok menggunakan kapal laut,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di Pelabuhan Tanjung Priok,” Jakarta Utara, Senin (12/8/2019).
Lebih lanjut, menurutnya kasus ini merupakan pengintaian pihaknya selama sebulan terakhir dalam mengungkap kasus-kasus barang haram tersebut.
“Ini hasil operasi kira-kira tiga minggu sampai sebulan dan kami akan terus kembangkan sehingga mengungkap pelaku-pelaku lainnya,” tegas dia.
Dalam kasus tersebut, untuk sementara baru empat orang yang ditahan. Keempat orang tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.
Orang pertama diamankan BNN ini merupakan seorang pengemudi yang hendak menjemput minibus bermuatan narkoba di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Orang ini disiapkan menjemput sebagai supir dan juga nanti diperintahkan untuk mengantar ke tempat penyimpanan sementara yang berada di Ciledug," kata Arman.
Lebih lanjut, menurutnya, tersangka kedua diamankan di kawasan Ciledug, Tangerang yang merupakan orang yang penerima ganja di gudang tersebut.
Tersangka ketiga diamankan di Aceh. Ia berperan sebagai pengirim 500 kilogram ganja tersebut. Lalu pelaku keempat sebagai pengendali, yang ditahan di daerah Banten.
Sumber: wartakota.tribunnews.com
loading...
Post a Comment