-->

Iklan

Hutan Aceh Rusak, Dua Lokasi Ini Terus Dirambah

Wednesday, 14 August 2019, 22:40:00 WIB Last Updated 2019-08-14T15:40:34Z
'/>
Perambahan hutan di Aceh Barat Daya. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia
StatusAceh.Net - Aceh memiliki hutan sekitar 3.557.928 hektar. Luas tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.103/MenLHK-II/2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.865/Menhut-II/2014 tanggal 29 September 2014, tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Aceh.

Berdasarkan ketetapan itu, hutan di Aceh dibagi menjadi Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam [1.058.144 hektar], Hutan Lindung [1.788.265 hektar], Hutan Produksi Terbatas [141.771 hektar], Hutan Produksi Tetap [554.339 hektar], dan hutan yang dapat dikonversi [15.409 hektar].

Bagaimana kondisinya saat ini? Baca Selanjutnya>>>
Komentar

Tampilkan

  • Hutan Aceh Rusak, Dua Lokasi Ini Terus Dirambah
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />