Nagan Raya - Perjuangan masyarakat dan mahasiswa di Aceh akhirnya membuahkan hasil. Pasalnya PT Emas Mineral Murni yang terletak di Beutong Aceh, Kabupaten Nagan Raya, mengambil sikap untuk keluar dari wilayah tersebut.
Hal tersebut sesuai dengan surat dan video terkait pernyataan Humas PT EMM yang akan keluar dari Nagan Raya.
Humas PT EMM, Dwi Yanto dalam surat dan video yang beredar itu menyatakan akan keluar dari Kecamatan Beutong.
“Kami PT EMM tidak akan kembali lagi. Dan kami akan keluar dari Beutong Ateuh,” kata Dwi Yanto dalam video yang beredar iru, Kamis (11/4).
Selain itu, Dwi Yanto juga menyampaikan alasan keluar dari Beutong Ateuh karena Izin dari Menteri ESDM tahun 2017, lokasi izin PT EMM di Kecamatan Beutong, bukan di Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang.
"Maka kami Pihak PT EMM akan menghentikan dan tidak akan kembali lagi. Dan dalam waktu 24 jam kemp akan kami bongkar juga semua karyawan tidak boleh ada dilokasi," kata Dwi Yanto
Adapun surat pernyataan yang diteken PT EMM bermaterai 6000 itu yakni,
“Kami yang bertanda tangan atas nama PT EMM tidak akan kembali lagi. Dan kami PT EMM akan keluar dari Beutong Ateuh. Karena Izin dari Menteri ESDM tahun 2017 lokasi izin PT EMM di kecamatan Beutong bukan di kecamatan betung Ateuh Benggalang. Maka kami Pihak PT EMM akan menghentikan dan tidak akan kembali lagi. Dan dalam waktu 24 jam kemp akan kami bongkar juga semua karyawan tidak boleh ada dilokasi”
Hal tersebut sesuai dengan surat dan video terkait pernyataan Humas PT EMM yang akan keluar dari Nagan Raya.
Humas PT EMM, Dwi Yanto dalam surat dan video yang beredar itu menyatakan akan keluar dari Kecamatan Beutong.
“Kami PT EMM tidak akan kembali lagi. Dan kami akan keluar dari Beutong Ateuh,” kata Dwi Yanto dalam video yang beredar iru, Kamis (11/4).
Selain itu, Dwi Yanto juga menyampaikan alasan keluar dari Beutong Ateuh karena Izin dari Menteri ESDM tahun 2017, lokasi izin PT EMM di Kecamatan Beutong, bukan di Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang.
"Maka kami Pihak PT EMM akan menghentikan dan tidak akan kembali lagi. Dan dalam waktu 24 jam kemp akan kami bongkar juga semua karyawan tidak boleh ada dilokasi," kata Dwi Yanto
Adapun surat pernyataan yang diteken PT EMM bermaterai 6000 itu yakni,
“Kami yang bertanda tangan atas nama PT EMM tidak akan kembali lagi. Dan kami PT EMM akan keluar dari Beutong Ateuh. Karena Izin dari Menteri ESDM tahun 2017 lokasi izin PT EMM di kecamatan Beutong bukan di kecamatan betung Ateuh Benggalang. Maka kami Pihak PT EMM akan menghentikan dan tidak akan kembali lagi. Dan dalam waktu 24 jam kemp akan kami bongkar juga semua karyawan tidak boleh ada dilokasi”
Sumber: AJNN
loading...
Post a Comment