Banda Aceh - Demo menolak perusahaan tambang di Banda Aceh berakhir ricuh. Polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan mahasiswa.
Aksi demo yang diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/4/2019). Aksi awalnya berjalan tertib. Mahasiswa berorasi secara bergantian.
Para mahasiswa menyampaikan aspirasi menolak kehadiran perusahaan tambang sejak pagi. Mahasiswa juga sempat membentangkan spanduk bertuliskan "Kantor ini Telah Disegel". Spanduk itu dipasang di plang tembok bertuliskan Kantor Gubernur Aceh.
Mahasiswa sempat menghentikan demo saat zuhur. Setelah itu, kembali dilanjutkan sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi mulai memanas saat mahasiswa membakar ban di depan kantor gubernur.
Mahasiswa kemudian melempar air mineral ke arah polisi dan petugas Satpol PP yang berjaga. Tak lama berselang, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Selain itu, polisi juga menyemprotkan air dari mobil water canon. Mahasiswa seketika berlarian dan membuarkan diri. Beberapa mahasiswa dan polisi terlihat terluka. Sementara sejumlah pot bunga dan kaca pecah dan pagar rusak.
"Tadi memang sempat ricuh. Ini mungkin mahasiswa emosi yang memaksa untuk bertemu dengan pak Plt Gubernur (Nova Iriansyah). Pak Plt hari ini sedang di Aceh Tengah," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto kepada wartawan.
Menurut Trisno, polisi terpaksa menembakkan gas air mata dan water canon untuk menghalau massa yang mencoba masuk ke dalam kantor gubernur. Pasca kericuhan terjadi, pendemo diminta kembali ke kampus masing-masing.
"Nanti penanggung jawab aksi yang akan kita mintai keterangan," jelas Trisno.
Sebelumnya, dalam aksinya para mahasiswa meminta Plt gubernur untuk menjumpai pendemo. Mereka mengaku ingin mengetahui sikap Nova terkait kehadiran perusahaan tambang tersebut.
"Kami menuntut Plt Gubernur Aceh (Nova Iriansyah) menyatakan sikap terhadap kehadiran (perusahaan tambang). Kami tidak mau asing menguasai tambang di Aceh," teriak Presiden Mahasiswa Universitas Abulyatama, Rahmatun Phonna dalam orasinya. | Detik.com
Aksi demo yang diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/4/2019). Aksi awalnya berjalan tertib. Mahasiswa berorasi secara bergantian.
Para mahasiswa menyampaikan aspirasi menolak kehadiran perusahaan tambang sejak pagi. Mahasiswa juga sempat membentangkan spanduk bertuliskan "Kantor ini Telah Disegel". Spanduk itu dipasang di plang tembok bertuliskan Kantor Gubernur Aceh.
Mahasiswa sempat menghentikan demo saat zuhur. Setelah itu, kembali dilanjutkan sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi mulai memanas saat mahasiswa membakar ban di depan kantor gubernur.
Mahasiswa kemudian melempar air mineral ke arah polisi dan petugas Satpol PP yang berjaga. Tak lama berselang, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Selain itu, polisi juga menyemprotkan air dari mobil water canon. Mahasiswa seketika berlarian dan membuarkan diri. Beberapa mahasiswa dan polisi terlihat terluka. Sementara sejumlah pot bunga dan kaca pecah dan pagar rusak.
"Tadi memang sempat ricuh. Ini mungkin mahasiswa emosi yang memaksa untuk bertemu dengan pak Plt Gubernur (Nova Iriansyah). Pak Plt hari ini sedang di Aceh Tengah," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto kepada wartawan.
Menurut Trisno, polisi terpaksa menembakkan gas air mata dan water canon untuk menghalau massa yang mencoba masuk ke dalam kantor gubernur. Pasca kericuhan terjadi, pendemo diminta kembali ke kampus masing-masing.
"Nanti penanggung jawab aksi yang akan kita mintai keterangan," jelas Trisno.
Sebelumnya, dalam aksinya para mahasiswa meminta Plt gubernur untuk menjumpai pendemo. Mereka mengaku ingin mengetahui sikap Nova terkait kehadiran perusahaan tambang tersebut.
"Kami menuntut Plt Gubernur Aceh (Nova Iriansyah) menyatakan sikap terhadap kehadiran (perusahaan tambang). Kami tidak mau asing menguasai tambang di Aceh," teriak Presiden Mahasiswa Universitas Abulyatama, Rahmatun Phonna dalam orasinya. | Detik.com
loading...
Post a Comment