Lhokseumawe - Petugas satuan polisi Pamong Praja dan Willayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Lhokseumawe mengamankan dua wanita tak berjilbab dan berpakaian ketat di sebuah kafe di Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe pada Kamis (28/2/2019) dini hari. Satu di antaranya bahkan mengaku sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK).
Keduanya wanita diamankan berinisial LZ (19) yang mengaku berprofesi sebagai PSK, dan DN (23) yang mengaku berstatus janda dua anak. Keduanya warga salah satu kecamatan di Lhokseumawe.
Keduanya diamankan petugas sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, setelah Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma melakukan pengintaian di sebuah kafe yang dicurigai sebagai tempat transaksi PSK.
“Warga mengaku sudah resah dengan aksi para wanita yang diduga menjajakan dirinya ini,” ujar Haji Uma kepada Serambinews.com, Sabtu (2/3/2019).
Saat ia melakukan pengintaian pada tengah malam itu, ternyata ditemukan masih ada wanita di kafe tersebut, dengan kondisi tanpa jilbab berkumpul bersama dengan sejumlah pria.
“Selain itu, di pinggir jalan depan kafe tersebut juga ada pria dalam mobil yang kami curigai hendak bertransaksi seperti informasi yang disampaikan warga,” ujar Haji Uma.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada anggota Satpol PP dan WH Lhokseumawe yang sedang piket malam itu.
Setelah mendapat perintah dari Kasatpol PP dan WH Irsyadi, lalu petugas langsung bergerak ke lokasi.
Sesampai di lokasi, wanita tak berjilbab yang duduk bersama sejumlah pria langsung kabur. Namun, petugas berhasil mengamankan dua wanita lainnya.
Pada Jumat (1/3/2019), Haji Uma mendatangi Kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe, untuk melihat proses penyelidikan yang dilakukan penyidik terhadap dua wanita tersebut.
“Saya datang ke kantor itu juga untuk menasihati sekaligus untuk memperoleh informasi dari dua wanita tersebut. Salah satunya mengakui dirinya menjadi PSK. Sedangkan satu lagi berkelit, tapi berdasarkan chatingan di handphone-nya juga mengarah ke perbuatan tersebut,” ujar Haji Uma.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dua Wanita Diamankan Setelah Haji Uma Intai Kafe di Lhokseumawe, Satu Wanita Mengaku PSK
Keduanya wanita diamankan berinisial LZ (19) yang mengaku berprofesi sebagai PSK, dan DN (23) yang mengaku berstatus janda dua anak. Keduanya warga salah satu kecamatan di Lhokseumawe.
Keduanya diamankan petugas sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, setelah Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma melakukan pengintaian di sebuah kafe yang dicurigai sebagai tempat transaksi PSK.
“Warga mengaku sudah resah dengan aksi para wanita yang diduga menjajakan dirinya ini,” ujar Haji Uma kepada Serambinews.com, Sabtu (2/3/2019).
Saat ia melakukan pengintaian pada tengah malam itu, ternyata ditemukan masih ada wanita di kafe tersebut, dengan kondisi tanpa jilbab berkumpul bersama dengan sejumlah pria.
“Selain itu, di pinggir jalan depan kafe tersebut juga ada pria dalam mobil yang kami curigai hendak bertransaksi seperti informasi yang disampaikan warga,” ujar Haji Uma.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada anggota Satpol PP dan WH Lhokseumawe yang sedang piket malam itu.
Setelah mendapat perintah dari Kasatpol PP dan WH Irsyadi, lalu petugas langsung bergerak ke lokasi.
Sesampai di lokasi, wanita tak berjilbab yang duduk bersama sejumlah pria langsung kabur. Namun, petugas berhasil mengamankan dua wanita lainnya.
Pada Jumat (1/3/2019), Haji Uma mendatangi Kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe, untuk melihat proses penyelidikan yang dilakukan penyidik terhadap dua wanita tersebut.
“Saya datang ke kantor itu juga untuk menasihati sekaligus untuk memperoleh informasi dari dua wanita tersebut. Salah satunya mengakui dirinya menjadi PSK. Sedangkan satu lagi berkelit, tapi berdasarkan chatingan di handphone-nya juga mengarah ke perbuatan tersebut,” ujar Haji Uma.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dua Wanita Diamankan Setelah Haji Uma Intai Kafe di Lhokseumawe, Satu Wanita Mengaku PSK
loading...
Post a Comment