Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim terus mencoba menggagalkan pengiriman narkoba ke wilayah Jatim, khususnya Surabaya. Terbaru, petugas menangkap dua tersangka yang terlibat peredaran sabu-sabu (SS) asal Aceh.

Kedua tersangka tersebut membawa SS seberat 4,24 kilogram. SS tersebut dikirim dari Depok, Jawa Barat dan digagalkan di Stasiun Pasar Turi.

Dua tersangka yang ditangkap tersebut ialah Ridwan, 46, warga Dusun III Tambon Tunong Loksumawe, Aceh dan Mujibur, 32, warga Pulo U Kecamatan Jangka, Bireun, Aceh, selaku pemesan barang yang tinggal di Perumahan Rungkut Wiguna, Surabaya. Keduanya ditangkap di dua lokasi berebeda.

"Pertama kami menangkap Ridwan di pasar stasiun Pasar Turi. Lalu kami kembangkan ke pemesannya, Mujibur di kawasan Rungkut," ungkap Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambodo.

Bambang menjelaskan, pihaknya sudah sekitar dua bulan terakhir melakukan pemantauan terhadap sepak terjang kedua tersangka. Lalu, saat pihaknya mendapat informasi akan adanya pengiriman barang ke Surabaya melalui jalur kereta api, tim pun lantas disiagakan di jalur yang diduga menjadi rute pengirimannya. "Tujuannya ke stasiun Pasar Turi," terangnya.

Saat tersangka baru turun dari kereta, tim yang sudah siaga langsung meringkus Ridwan. Saat ditangkap, dia membawa SS 4,24 kg. "Barang bukti SS itu dibagai menjadi empat kemasan besar. Lalu dimasukkan dalam ransel," jelas Bambang.

Kemudian dari penangkapan Ridwan, petugas mendapati informasi jika SS itu akan diserahkan kepada Mujibur. Petugas pun membawa Ridwan ke Rungkut untuk menemui tersangka Mujibur. "Hanya saja dari tangan tersangka Mujibur, kami tak mendapatkan barang bukti narkoba. Namun ia mengaku jika barang yang dibawa Ridwan itu merupakan pesanannya," terangnya.

Bambang menegaskan, kedua tersangka ini merupakan jaringan internasional, dimana bos besarnya diduga berada di Malaysia. Sementara, kepada petugas, tersangka Ridwan mengaku mengambil barang di kawasan Depok Jawa Barat atas perintah Mujibur. "Saya ambil barang di Depok, tidak kenal orang yang disana. Saya disuruh Mujibur," ungkapnya.

Sementara tersangka Mujibur yang diduga kuat sebagai tangan kanan Bandar besar di Jatim, mengaku sudah tiga tahun berada di Surabaya. Dia menempati rumah yang ia sewa di kawasan Rungkut Wiguna, Surabaya. "Saya sudah tiga tahun disini," ucapnya singkat. (Jawapos)
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.