Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Prabowo Subianto menguasai lahan seluas 120 ribu hektare di Aceh Tengah. Di lahan itu, dibangun perusahan perkebunan PT Tusam Hutani Lestani (PT THL).

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh M Nur, mengatakan, PT THL memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tamanan Industri (IUPHHK-HTI) berdasarkan SK.556/KptsII/1997 dengan luas areal kerja 97.300 hektare. Izin perusahaan tersebut akan berakhir pada tanggal 14 Mei 2035.

"Pada awalnya, PT THL ini berkewajiban menyediakan dan memasok bahan baku kayu kepada industri hasil hutan, yaitu PT Kertas Kraft Aceh (KKA). Dalam rentan waktu lima belas tahun terakhir, PT THL tidak melakukan operasi secara normal, dikarenakan PT KKA tidak beroperasi," kata M Nur saat dimintai konfirmasi, Senin (18/2/2019).

"Kemudian PT THL diarahkan untuk memasok kebutuhan kayu lokal. Tetapi PT THL tidak melakukan itu," jelasnya.

Pada tahun 2014, alokasi kayu untuk PT. THL sebesar 53.000 m3. Namun karena tidak mampu meningkatkan kinerjanya, pada 2016 alokasi kayu diturunkan menjadi 35.000 m3 mendapatkan izin potong dari pemerintah.

Namun dari jumlah alokasi tersebut, PT THL hanya mampu memproduksi sekitar 700 m3.

"Ini merupakan dosanya PT THL, terlebih PT THL memiliki kewajiban untuk menanam berdasarkan jumlah potong, tapi data tersebut tidak tersedia," ujar M Nur.

Menurut M Nur pihak perusahaan sekarang menelantarkan kawasan lahan tersebut sehingga menjadi tidak produktif. Lokasi kerja PT THL sebagian besar berada di Kecamatan Pintu Rime Gayo. Saat ini, kondisi areal tersebut telah dirambah warga dan banyak terjadi aktivitas illegal di dalamnya.

"Setiap malam keluar kayu dari areal kerja PT THL yang dilakukan oleh pelaku ilegal logging. Kondisi ini ibarat membuka kios dalam toko. Kalaupun tidak dikelola seharusnya jangan diberi ruang untuk aktivitas illegal," ungkapnya.

M Nur menambahkan, sejak moratorium logging (penghentian sementara penebangan hutan) Aceh diteken pada 2007, tidak membolehkan kerja bagi pemegang HTI atau HPH. Dengan adanya instruksi Gubermur Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 05/INSTR/2007, perusahaan tersebut dipastikan tidak dapat beroperasi.

"Artinya saat ini perusahaan Prabowo vakum tanpa kerja. Tapi bisa hidup kembali apabila KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Lhokseumawe aktif karena bahan baku kayu akan digunakan dari perusahaan tersebut. Poin ini sudah dirumuskan dalam amdal KEK Lhokseumawe," bebernya.

Seperti diketahui, Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyebut lawannya memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur. Jokowi mengatakan, Prabowo memiliki lahan seluas 220.000 ha.

"Saya tahu pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur. Sebesar 220.000 hektare," kata Jokowi dalam Debat Capres Jilid 2 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

"Juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," ujar Jokowi.

Sementara Prabowo mengakui menguasai ratusan ribu hektare tanah di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Kami minta izin, tadi disinggung soal tanah yang saya kuasai ratusan ribu di beberapa tempat, itu benar," ujar Prabowo dalam sesi closing statement debat kedua capres di The Sultan Hotel, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Namun Prabowo mengatakan tanah yang dimilikinya itu berstatus HGU (hak guna usaha). Karena itu, lanjut dia, tanah tersebut bisa sewaktu-waktu diambil negara.

"Tapi adalah HGU. Adalah milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot," tegas Prabowo. | Detik.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.