![]() |
Ilustrasi |
Menurutnya, Fadli merupakan TNI Kodim 0103/Aceh Utara yang dipecat karena tertangkap sebagai bandar sabu itu langsung membentak dan menuding wartawan Waspada selama ini kerap membocorkan atau melaporkan tentang dirinya yang pernah sering keluar masuk penjara dengan alasan berbelanja barang kantin dalam penjara.
Tidak hanya itu, Fadli juga merasa sakit hati lantaran aktifitasnya pernah terbongkar dengan barang bukti sebuah foto sedang liburan dan berwisata di Kota Sabang bersama petugas Lapas Lhokssumawe pada tahun 2014 lalu.
Fadli mengaku dirinya tahu wartawan Waspada yang telah membongkar aktifitasnya keluar penjara dari informasi petugas dan pejabat Lapas Lhokseumawe yang memberikan nomor kontak wartawan Waspada.
Beruntungnya kasus ancaman itu sempat terekam jelas percakapannya dengan handphone wartawan Waspada dalam bahasa Aceh yang kasar.
"Kamu yang suka menelpon pejabat Banda Aceh tentang saya sering keluar dan berwisata. Sekarang saya tidak lagi kelola kantin penjara karena kau haramjaddah. Awas kamu kuhajar. Ayo datang kemari di depan lapas biar ku hajar, " kata Zainuddin seraya mengutip ancaman Fadli via seluler.
Padahal, satu jam sebelum Fadli mengancam, Wartawan Waspada baru saja usai melakukan konfirmasi dengan Kakanwil Kemenkum Ham Aceh Agus Toyyib terkait perkembangan kasus napi teroris kabur dan sipir tertangkap transaksi narkoba oleh Polda Aceh.
Ironisnya, Agus merasa kaget mengetahui adanya Napi Fadli yang mengancam wartawan karena mendapat bocoran identitas dari oknum Lapas Lhokseumawe.
Namun, Kakanwil Kemenkum Ham Aceh Agus Toyyib mengakui Fadli mungkin dulu pernah sering keluar penjara, tapi dalam beberapa bulan ini tidak lagi bisa keluar.
Begitu pun Kalapas Lhokseumawe Nawawi juga membenarkan Napi Fadli sebelumnya sering keluar secara ilegal, tapi sekarang sudah tidak lagi.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Lapas Lhokseumawe Fadli mantan TNI sejak 7 bulan lalu tidak dibenarkan keluar Lapas untuk belanja barang kantin.
Bahkan Kalapas Lhokseumawe Nawawi melarang keras napi tersebut keluar dengan ancaman apabila diketahui keluar Lapas akan dipindahkan ke UPT lain.
Untuk mengantisipasi hal itu, Agus juga meminta Wartawan Waspada membantu informasi pantaua tentang adanya pengeluaran napi secara ilegal di Lapas Lhokseumawe.
"Mohon Pak Zai bantu memantau apakah pengeluaran2 secara ilegal masih terjadi idak di lapas lhokseumawe. Misalnya saat Fadli lagi keluar, infokan ke saya, " pintanya.
Terkait kasus pengancaman tersebut, Kakanwil Kemenkum Ham Aceh Agus Toyyib meminta Kalapas Lhokseumawe Nawawi untuk mengecek kejadian ancaman tersebut. (TM)
loading...
Post a Comment